CIANJUREKSPRES.ID- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan resmi menerapkan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) secara nasional di ruas Tol Cikampek Utama KM 70 pada Rabu (18/3) siang. Kebijakan ini diberlakukan hingga KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.
Menurut Dudy, keputusan tersebut diambil menyusul lonjakan jumlah pemudik yang cukup signifikan pada hari tersebut. Ia menegaskan bahwa penerapan one way nasional merupakan langkah strategis yang dilakukan pemerintah bersama kepolisian dan operator jalan tol untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2026.
Ia menjelaskan, kebijakan ini bersifat fleksibel atau situasional. Penentuan pemberlakuannya mengacu pada parameter tertentu, salah satunya adalah rasio volume terhadap kapasitas jalan (V/C Ratio). Jika angka tersebut melampaui batas tertentu, maka rekayasa lalu lintas akan diberlakukan. Sebaliknya, jika kondisi lalu lintas mulai normal, maka sistem akan dikembalikan seperti semula.
Kementerian Perhubungan, lanjut Dudy, akan terus memantau pergerakan kendaraan di sepanjang Tol Trans Jawa, sekaligus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Pemantauan juga dilakukan di jalur arteri yang menjadi alternatif bagi para pemudik.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati selama perjalanan dan mematuhi aturan lalu lintas. Pemudik disarankan untuk beristirahat di rest area apabila merasa lelah guna menghindari risiko kecelakaan.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat menyatakan pihaknya akan memberikan pengawalan maksimal bagi para pemudik yang melintasi wilayah Jawa Barat. Ia memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama selama periode mudik berlangsung.
Berdasarkan data dari Jasa Marga, sekitar 1,2 juta kendaraan telah meninggalkan wilayah Jabodetabek pada periode H-10 hingga H-4 Lebaran 2026. Angka tersebut merupakan akumulasi arus lalu lintas dari empat gerbang tol utama, yakni Cikampek Utama (arah Trans Jawa), Kalihurip Utama (arah Bandung), Cikupa (arah Merak), dan Ciawi (arah Puncak).












