CIANJUREKSPRES.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur mengusulkan kepada Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat agar pengelolaan Rumah Sakit Sindangbarang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Hal tersebut diutarakan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Rian Purwa Wiwitan, Minggu 15 Maret 2026. Dia menilai, operasional Rumah Sakit Sindangbarang hingga saat ini belum berjalan maksimal. Salah satu penyebabnya karena pengelolaan rumah sakit tersebut masih berada di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dan belum berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secara penuh.
“Sebetulnya dari awal kami sudah tahu bahwa Rumah Sakit Sindangbarang ini tidak bisa berjalan maksimal karena memang anggarannya tidak bisa maksimal juga. Sampai hari ini pengelolaannya masih oleh Dinas Kesehatan, terakhir kami mendapat informasi seperti itu,” ujar Rian kepada Cianjur Ekspres, Minggu 15 Maret 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pelayanan rumah sakit belum sesuai dengan harapan masyarakat karena masih bergantung pada pengelolaan dari Dinas Kesehatan dan belum sepenuhnya menjadi BLUD.
Dia menjelaskan, Komisi IV DPRD Cianjur bahkan telah melakukan kunjungan kerja dan audiensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat untuk membahas berbagai dinamika terkait pengelolaan rumah sakit tersebut.
“Kami kemarin melaksanakan kunjungan kerja, berdialog dan beraudensi dengan Komisi V DPR Provinsi terkait dinamika ini. Alhamdulillah mereka memberikan respon yang baik,” katanya.
Rian menambahkan, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang fokus melakukan pembangunan di wilayah selatan Jawa Barat. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan agar Rumah Sakit Sindangbarang dapat dikelola oleh pemerintah provinsi.
“Karena gubernur saat ini sedang fokus memperbaiki Jawa Barat bagian selatan, maka kami bersepakat dan menyampaikan statemen bahwa sebaiknya Rumah Sakit Sindangbarang ini dikelola oleh provinsi supaya bisa dikembangkan dan memberikan pelayanan bagi masyarakat di wilayah Jabar selatan,” ungkapnya.
Meski demikian, Komisi IV DPRD Cianjur pada prinsipnya mendukung berbagai upaya agar rumah sakit tersebut dapat beroperasi secara maksimal, baik dikelola oleh pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi.
“Kami dari Komisi IV menyambut baik dan mendorong program tersebut. Yang penting bagaimana caranya rumah sakit itu bisa berjalan maksimal, baik dikelola oleh pemerintah kabupaten ataupun pemerintah provinsi,” kata dia.
Rian juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini Rumah Sakit Sindangbarang masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya belum dapat melayani pasien BPJS Kesehatan.
Selain itu, sejumlah fasilitas dan peralatan medis dinilai masih belum lengkap sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat belum optimal.
“BPJS mereka belum bisa terima, kemudian peralatan juga kami anggap belum lengkap. Selain itu rumah sakit tersebut juga belum bisa mengelola keuangannya sendiri karena masih dikelola oleh Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Dia menilai masih dibutuhkan waktu serta dukungan anggaran yang lebih besar agar rumah sakit tersebut dapat beroperasi sesuai dengan fungsinya.
“Untuk tambahan anggarannya pun belum maksimal, jadi kami rasa masih cukup banyak waktu untuk bisa memaksimalkan Rumah Sakit Sindangbarang ini berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.












