Disbudpar Siapkan Empat Desa Wisata, Bidik Penguatan Ekonomi Masyarakat

Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur merencanakan penetapan empat desa wisata pada 2026.(Foto : Cianjur Ekspres / Mochammad Nursidin)

CIANJUREKSPRES.ID – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur merencanakan penetapan empat desa wisata pada 2026. Keempat desa tersebut diproyeksikan menjadi pelopor pengembangan pariwisata berbasis komunitas masyarakat, yang tidak hanya mengandalkan potensi destinasi, tetapi juga pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) dan penguatan kelembagaan pengelola.

Kepala Disbudpar Kabupaten Cianjur, Yudha Azwar, mengatakan, hingga saat ini belum ada desa yang secara resmi ditetapkan sebagai desa wisata. Namun, pihaknya telah mengidentifikasi empat desa yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi kawasan wisata berbasis masyarakat.

“Desa wisata belum ada yang ditetapkan, tetapi rencana yang akan kita tetapkan, insyaallah ada empat desa untuk tahun ini. Di antaranya Desa Ciputri, Desa Karyamukti, Desa Situhiang, dan satu desa lagi di Kecamatan Campaka,” ujar Yudha kepada Cianjur Ekspres, Senin 28 September 2026.

Dia menjelaskan, masing-masing desa memiliki potensi wisata yang dapat dikembangkan. Desa Karyamukti memiliki destinasi wisata Gunung Padang, Desa Ciputri dengan kawasan Sarongge, serta Desa Situhiang yang memiliki potensi wisata situ di Kecamatan Pagelaran.

Meski demikian, penetapan desa wisata tidak bisa hanya didasarkan pada keberadaan destinasi atau daya tarik alam. Menurut Yudha, diperlukan kesiapan menyeluruh, mulai dari kelembagaan, pengelola, kualitas SDM, hingga sistem pengembangan dan promosi pariwisata.

“Desa wisata itu bukan hanya destinasinya saja, tetapi mencakup semuanya, termasuk SDM. Kelembagaannya harus jelas, siapa yang mengelola tempat wisata, kemudian SDM-nya juga harus sudah bagus,” katanya.

Sebagai langkah awal, Disbudpar akan melakukan pembinaan terhadap empat desa tersebut sebelum penetapan resmi dilakukan. Pembinaan mencakup pembentukan kelembagaan desa wisata, peningkatan kapasitas SDM, penguatan pengelola, pembenahan destinasi, hingga strategi promosi. Pihaknya juga berencana melibatkan tenaga ahli dari luar untuk mendukung proses pendampingan.

Yudha menargetkan tahapan pembinaan dapat mulai dilaksanakan pada akhir 2026. Melalui proses tersebut, keempat desa diharapkan memiliki kesiapan yang memadai untuk menjadi percontohan pengembangan desa wisata di Kabupaten Cianjur.

“Kita harapkan empat desa ini menjadi pelopor yang bisa mendorong desa-desa lain. Ketika mempunyai potensi, mereka bisa dibina, terutama kaitan dengan SDM pengelolanya, sehingga desa wisata yang terbentuk benar-benar berbasis komunitas masyarakat,” ungkapnya.

Lebih jauh, pengembangan desa wisata diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan perekonomian warga sekitar. Disbudpar ingin mendorong masyarakat menjadi bagian utama dalam pengelolaan potensi wisata di wilayahnya, sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan secara berkelanjutan.

“Jangan sampai kita menarik PAD hanya PAD saja. PAD kan hanya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Kita harapkan desa yang mempunyai potensi dan tempat wisata bisa memberdayakan masyarakat sekitar, sehingga menjadi komunitas wisata yang mampu menggerakkan perekonomian,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *