CIANJUREKSPRES.ID – Polres Cianjur kembali menggelar razia kendaraan pada malam akhir pekan dengan menyasar penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Sabtu 2 Mei 2026.
Informasi yang dihimpun Cianjur Ekspres, petugas kepolisian mengamankan 150 sepeda motor. Tak hanya itu, beberapa pengendara ditemukan dalam pengaruh minuman keras, dan bahkan diduga membawa narkotika.
Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Pada malam minggu ke-9 ini, kami kembali melaksanakan penindakan. Harapan kami sebenarnya tidak banyak kendaraan yang diamankan, namun faktanya sekitar 150 motor terpaksa kami amankan,” katanya.
Dia menjelaskan, kendaraan yang terjaring razia dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat telah dikembalikan ke kondisi standar, termasuk penggunaan knalpot sesuai spesifikasi serta kelengkapan kendaraan lainnya.
“Silakan diambil pada hari Senin dengan melengkapi spion, knalpot standar, dan kelengkapan lainnya,” katanya.
Menurutnya, selama kurang lebih 2,5 bulan pelaksanaan razia, total kendaraan yang diamankan akibat penggunaan knalpot brong telah mencapai sekitar 2.200 unit.
“Bayangkan jika kendaraan tersebut masih berada di jalan, tentu akan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” katanya.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah pelanggaran lain dalam razia tersebut. Beberapa pengendara diketahui berada dalam pengaruh minuman keras, bahkan ditemukan dugaan kepemilikan narkotika.
“Kami juga mendapati pengendara yang terindikasi mengonsumsi minuman keras dan kami amankan barang buktinya. Bahkan ada dugaan narkotika jenis sinte yang langsung kami amankan ke Satresnarkoba untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Kapolres menegaskan, penindakan tersebut bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama.
“Kami tidak ingin mengganggu kesenangan masyarakat, tapi ingin menciptakan Cianjur yang lebih tertib dan bermartabat tanpa knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” katanya.
Dia pun mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta menghormati pengguna jalan lainnya.
“Kami minta bantuan semua pihak, termasuk media, untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa aturan ini demi kebaikan bersama,” pungkasnya.












