Rumah Warga dan Jalan Rusak Akibat Pergerakan Tanah di Sukaresmi Cianjur

pergerakan tanah
Tampak jalan di Desa Rawabelut, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur rusak akibat pergerakan tanah.(Cianjur Ekspres/Dede Sandi Mulyadi)

CIANJUREKSPRES.ID – Bencana pergerakan tanah menerjang di Desa Rawabelut, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur mengakibatkan rumah warga dan jalan  di sejumlah kedusunan mengalami kerusakan cukup serius dan terancam longsor.

Pemerintah Desa Rawabelut mencatat dua rumah warga yang mengalami kerusakan berlokasi di Kampung Cipeteuy, Kedusunan 3. Sementara dua rumah lainnya berlokasi di Kampung Gunung Hawu dan Kampung Lembur Kandang, Kedusunan 2.

“Sebagian warga sementara mengungsi ke rumah keluarga. Ada juga yang tetap tinggal karena keterbatasan tempat,” kata Kepala Desa Rawabelut, Syarif Hidayat kepada Cianjur Ekspres, Kamis 23 April 2026.

Syarif menjelaskan, selain rumah rusak, beberapa rumah di Kedusunan 4 juga dilaporkan berada dalam kondisi terancam longsor. Menurutnya, bencana tersebut terjadi saat wilayahnya terus menerus diguyur hujan dengan intensitas cukup tinggi.

“Kejadiannya tanggal 15 dan 16 April 2026. Selain rumah rusak dan longsor, badan jalan juga banyak yang rusak akibat pergerakan tanah serta tergerus air hujan,” jelasnya.

Syarif mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kondisi tersebut kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur agar meninjau langsung lokasi.

“Laporan sudah kami sampaikan, dan BPBD sudah datang melihat kondisi di lapangan. Mudah-mudahan bantuan untuk masyarakat terdampak bisa segera turun,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, lanjut dia, pemerintah desa telah menyiapkan beberapa lokasi pengungsian darurat, termasuk fasilitas kantor desa. Namun hingga saat ini, warga masih memilih tinggal di rumah keluarga masing-masing.

“Selain rumah kerabat, kami juga siapkan fasilitas kantor desa sebagai tempat pengungsian jika kondisi memburuk,” kata Syarif.

Syarif mengungkapkan bahwa Desa Rawabelut merupakan wilayah yang sejak lama dikenal sebagai zona rawan longsor dan pergerakan tanah, sehingga diperlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Bencana seperti ini hampir setiap tahun terjadi. Karena itu perlu penanganan serius agar tidak semakin membahayakan warga,” tukasnya.

Penulis: Dede Sandi MulyadiEditor: Herry Febriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *