Pemkab Cianjur Pastikan Kawal Kasus Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Anak di Bawah Umur

Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian foto bersama dengan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Wawan Fahrudin, dan Anggota Komisi XIII DPR RI, Isfhan Taufik Munggaran serta Kepala DPPKBP3A Cianjur Nurdiyati, Kepala Disnakertrans Cianjur Denny Widya Lesmana, Kepala Bagian Hukum Setda Cianjur Yuky Bahtiar Mufthi, serta perwakilan Yayasan Isteri Binangkit, Lidia.(Cianjur Ekspres/Fauzi Noviandi)

CIANJUREKSPRES.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memastikan telah melakukan berbagai upaya pencegahan terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Hal tersebut disampaikan Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian usai menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Wawan Fahrudin, bersama Anggota Komisi XIII DPR RI, Isfhan Taufik Munggaran di ruang rapat Bupati Cianjur, Kamis 16 April 2026.

“Langkah dan upaya yang kami lakukan, pertama, pencegahan agar kasus kekerasan dan pencabulan (tidak,red) kembali terjadi pada anak-anak di Kabupaten Cianjur,” kata Wahyu.

Wahyu pun memastikan kasus dugaan kekerasan dan pencabulan terhadap anak yang tengah berjalan sudah mendapatkan pendampingan sejak awal laporan.

“Pendampingan yang kami berikan pada korban mulai dari kesehatan, hukum, psikologis hingga sosial seusia dengan hak dan kewajiban, agar para korban mendapatkan keadilan,” katanya.

Dia mengatakan, kedatangan Komisi XIII DPR RI dan Wakil Ketua LPSK akan menjadi penambahan kekuatan bagi Pemkab Cianjur untuk melakukan penanganan kasus yang terjadi di Cianjur terutama terhadap anak.

“Kami pastikan, kasus kekerasan dan pelecehan pada anak di bawah umur yang tengah mencuat terus berjalan, dan kami terus kawal hingga kasusnya selesai,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Cianjur didampingi sejumlah perangkat daerah, di antaranya Kepala DPPKBP3A Cianjur Nurdiyati, Kepala Disnakertrans Cianjur Denny Widya Lesmana, Kepala Bagian Hukum Setda Cianjur Yuky Bahtiar Mufthi, serta perwakilan Yayasan Isteri Binangkit, Lidia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *