CIANJUREKSPRES.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur mencatat realisasi pajak daerah hingga Triwulan I Tahun 2026 periode Januari-Maret, baru mencapai 20,52 persen atau Rp88 miliar dari target Rp429 miliar.
Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama, mengungkapkan, sektor pajak reklame menjadi yang paling tinggi penyumbang pajak daerah pada triwulan I. Disusul oleh Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) meliputi makanan/minuman, tenaga listrik, perhotelan, parkir, dan hiburan. Kemudian Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
“Pajak reklame dari sisi realisasi paling tinggi, sudah di kisaran 50 persen,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Kamis 9 April 2026.
Berdasarkan hasil realisasi pajak daerah Triwulan I 2026, Samudra mengatakan, pihaknya akan melakukan sejumlah upaya. Salah satunya kegiatan pelayanan pajak keliling (Pepeling) untuk melayani dan memudahkan masyarakat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) akan kembali dilaksanakan.
“Karena sebentar lagi SPPT sudah selesai di cetak, dan sudah tersebar juga di 21 kecamatan,” katanya.
Selain itu, Bapenda Cianjur juga akan melakukan pengawasan terhadap sektor pajak hotel dan restoran. Termasuk juga menjadwalkan untuk penertiban dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak terutama dari sektor reklame.
“Nanti akan berlanjut lagi penertiban reklame,” kata Samudra.
Tak hanya itu, Bapenda juga terus melakukan pemutakhiran data dan memetakan potensi wajib pajak yang baru.
“Apalagi sekarang di Cianjur juga sudah ada beberapa hotel yang baru, juga menjadi potensi baru juga,” kata Samudra.












