CIANJUREKSPRES.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur sebut sebanyak 333 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu belum melakukan tanda tangan kontrak kerja.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Kabupaten Cianjur, Andi Juandi, mengungkapkan, terdapat sebanyak 7.003 orang PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Cianjur.
“Dari jumlah yang tercatat itu tersebar di beberapa sektor, diantaranya Tenaga Kesehatan (Nakes) sebanyak 1.170 orang, Teknis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) 615 orang, dan Guru 1.058 orang,” katanya, Senin 23 Februari 2026.
Kemudian, sebanyak 2.396 orang tenaga teknis perangkat daerah, sektor pendidik sekolah 1.764 orang. Sehingga total PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 tercatat 7.003 orang.
“Namun hingga saat ini dari sebanyak 7.003 PPPK Paruh Waktu tersebut, ada 333 orang yang belum menandatangani kontrak kerja,” katanya.
Menurutnya, dari sebanyak 333 PPPK yang belum menandatangani kontrak kerja tersebut terdiri dari 26 orang Tenaga Kesehatan, 72 Guru, dan 235 Tenaga Teknis.
“Hingga saat ini pemerintah tengah mencarikan solusi terkait gaji atau pemintaan dari para pegawai PPPK Paruh Waktu tersebut,” katanya.












