CIANJUREKSPRES.ID – Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, memastikan akan menggelar tes urine kepada seluruh personel Polres Cianjur sesuai instruksi Kapolri.
Menurutnya, tes urine tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh personil Polres Cianjur tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Seluruhnya, semua tanpa kecuali, mulai dari personel di setiap satuan hingga ke jajaran Polsek termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Polres Cianjur,” kata Alexander, Minggu 22 Februari 2026.
“Apabila terbukti atau ditemukannya anggota Polri yang positif narkoba, akan kita sanksi sesuai dengan perundang-undangan, mulai dari rehabilitasi sampai pidana,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur, M. Affan Eko mengatakan, pihaknya akan siap membantu Polres Cianjur terkait pengecekan urine terhadap personel Polri.
“Kita dari BNNK selalu siap, apalagi untuk wilayah bersih narkoba. Namun hingga sejauh ini kita belum mendapatkan informasi dari Polres. Ini kita siap membantu,” katanya.
Affan mengatakan, pihaknya juga akan meningkatkan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mewaspadai peredaran narkotika sesuai dengan arahan BNN Pusat.
“Untuk di tahun 2026 ini, kita fokus sesuai arahan Kepala BNN RI untuk mewaspadai peredaran narkotika cair, penyalahgunaan vape narkotika cair dan kolaborasi dengan berbagai pihak,” pungkasnya.












