Bisnis  

Realisasi Program Pepeling Bapenda Cianjur Februari-November 2025 Capai Rp1 Miliar lebih

Realisasi Program Pepeling Bapenda Cianjur Februari-November 2025 Capai Rp1 Miliar lebih
Realisasi Program Pepeling Bapenda Cianjur Februari-November 2025 Capai Rp1 Miliar lebih.(Bapenda Cianjur)

CIANJUREKSPRES.ID – Realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui Program Pelayanan Pajak Keliling (Pepeling) Badan Pendapatan Kabupaten (Bapenda) Kabupaten Cianjur mencapai Rp1 miliar lebih dari Februari hingga November 2025.

“Kegiatan Pepeling baru dilaksanakan di 21 kecamatan di wilayah Kabupaten Cianjur dari Februari sampai dengan November 2025. Mendapatkan penerimaan pembayaran PBB-P2 sebesar satu miliar lebih,” ujar Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Cianjur, Samudra Wira Purnama, Kamis 25 Februari 2025.

Program Pepeling merupakan inovasi strategis dari Bapenda untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah di Kabupaten Cianjur. Tujuannya antara lain, meningkatkan aksesibilitas dan kemudahan (Jemput Bola).

“Tujuan utama adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi wajib pajak yang tinggal di pelosok desa atau wilayah yang jauh dari pusat perkantoran (Kecamatan atau Kantor Bapenda). Hal ini memangkas waktu dan biaya transportasi bagi warga,” kata Samudra.

Lalu, tujuan utama lainnya yakni untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Samudra mengatakan, hadirnya petugas di tengah pemukiman atau pusat keramaian desa, hambatan psikologis dan teknis masyarakat untuk membayar pajak berkurang.

“Kemudahan ini secara langsung bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB tepat waktu,” ucapnya.

Kemudian, bertujuan untuk optimalisasi pendapatan asli dDaerah (PAD). Pasalnya,
PBB merupakan salah satu penyumbang terbesar bagi PAD Kabupaten Cianjur.

“Pelayanan keliling bertujuan untuk mengejar target realisasi penerimaan pajak tahunan, dan mengurangi jumlah piutang pajak yang tertunggak dari tahun-tahun sebelumnya, papar Samudra.

Selain itu, kata Samudra, Program Pepeling juga sebagai sosialisasi dan edukasi perpajakan.

“Pelayanan pajak keliling juga berfungsi sebagai sarana komunikasi dua arah. Petugas dapat memberikan edukasi mengenai pentingnya pajak untuk pembangunan infrastruktur di Cianjur, dan informasi mengenai program penghapusan denda (insentif pajak) jika sedang berlangsung. Dimana cara pembayaran melalui offline (BJB, kantor pos, Indomaret, alfamart) dan kanal digital (E-Commerce atau QRIS),” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *