CIANJUREKSPRES.ID- Para siswa dan orang tua mulai menantikan pembagian rapor semester 2 seiring berakhirnya Tahun Ajaran 2025/2026. Berdasarkan Kalender Pendidikan Jawa Barat, pembagian rapor dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 26 Juni 2026.
Sebelum rapor dibagikan, sekolah terlebih dahulu melakukan penetapan nilai rapor semester genap pada 24 Juni 2026. Penetapan ini dilakukan setelah seluruh rangkaian penilaian akhir tahun selesai dilaksanakan.
Pembagian rapor menjadi momen penting bagi siswa untuk mengetahui hasil belajar yang telah ditempuh selama satu semester. Selain itu, rapor juga menjadi bahan evaluasi bagi siswa, orang tua, dan guru dalam meningkatkan prestasi akademik maupun nonakademik.
Sebelumnya, siswa telah mengikuti Sumatif Akhir Tahun (SAT) atau Sumatif Akhir Fase (SAF) yang berlangsung pada 2 hingga 13 Juni 2026. Hasil dari penilaian tersebut menjadi salah satu komponen utama dalam penyusunan rapor semester 2.
Setelah rapor dibagikan pada 26 Juni 2026, siswa akan memasuki masa libur akhir tahun pelajaran yang dimulai pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026.
Bagi orang tua, pembagian rapor juga menjadi kesempatan untuk berdiskusi dengan wali kelas mengenai perkembangan belajar anak selama satu tahun terakhir. Dengan demikian, dukungan terhadap proses pendidikan dapat terus ditingkatkan pada tahun ajaran berikutnya.
Jadwal penting akhir tahun ajaran 2025/2026 di Jawa Barat:
– 24 Juni 2026: Penetapan rapor semester 2
– 26 Juni 2026: Pembagian rapor semester 2
– 29 Juni–10 Juli 2026: Libur akhir tahun pelajaran
Dengan jadwal tersebut, para siswa diharapkan tetap semangat mengikuti kegiatan belajar hingga akhir semester dan mempersiapkan diri menyambut tahun ajaran baru.












