CIANJUREKSPRES.ID – Polres Cianjur membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Hari Raya Idul Fitri 2026.
Masyarakat yang hendak menitipkan kendaraannya bisa langsung mendatangi Mapolres Cianjur di Jalan KH. Abdullah Bin Nuh.
Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi mengatakan layanan ini ditujukan bagi warga yang akan mudik menggunakan transportasi umum. Sehingga warga tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah selama berada di kampung halaman.
“Layanan ini sudah kami umumkan kepada masyarakat, silakan dimanfaatkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman selama mudik atau pulang ke kampung halaman,” katanya pada wartawan, Selasa 17 Maret 2026.
Sehingga bagi masyarakat yang akan memanfaatkan fasilitas tersebut hanya cukup membawa kartu identitas diri, dokumen kendaraan dan mengisi formulir pendataan barang.
“Kami harap masyarakat untuk tidak ragu menitipkan kendaraan, baik mobil ataupun sepeda motor ke mako polres maupun ke polsek-polsek terdekat,” katanya.
Selain itu, dia mengatakan pihaknya telah menyiagakan personel khusus untuk melakukan patroli ke perumahan dan permukiman warga yang ditinggalkan warga mudik.
“Hal itu kita langsung demi menjaga situasi kamtibmas dan mencegah aksi pencurian rumah kosong selama musim Lebaran,” katanya.












