Modernitas dan Pudarnya Tradisi Sosial Keagamaan

CIANJUREKSPRES.ID- Modernitas telah mengubah wajah kehidupan sosial masyarakat. Perkembangan teknologi, urbanisasi, serta tuntutan ekonomi mendorong pola hidup yang semakin cepat dan individual. Di satu sisi, kemajuan ini membawa efisiensi dan kemudahan. Namun di sisi lain, ia menyisakan persoalan serius: melemahnya kepedulian sosial, pudarnya gotong royong, dan merosotnya peran tradisi sosial keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.

 

Di banyak lingkungan, hubungan antarwarga kini cenderung fungsional dan minim interaksi. Warga hidup berdampingan, tetapi jarang berinteraksi secara mendalam. Musyawarah lingkungan semakin jarang, kegiatan gotong royong kian ditinggalkan, dan pengajian kehilangan posisinya sebagai ruang pembinaan moral dan sosial.

 

Fenomena yang kerap muncul adalah masyarakat yang baru bereaksi ketika masalah terjadi. Kasus pencurian, misalnya, sering memicu kegaduhan kolektif. Lingkungan yang sebelumnya pasif mendadak ramai oleh rapat darurat, diskusi di grup pesan singkat, dan perdebatan publik. Namun dinamika tersebut lebih banyak diwarnai saling menyalahkan daripada evaluasi mendasar atas lemahnya kontrol sosial yang telah berlangsung lama.

Hal serupa terlihat pada persoalan anak-anak dan remaja yang berkumpul hingga larut malam, merokok, dan berperilaku tidak sesuai usia. Ketika fenomena ini menimbulkan keresahan, barulah muncul reaksi kolektif. Orang tua saling menuding, lingkungan dianggap tidak peduli, dan aparat diminta bertindak. Padahal sebelumnya, ruang pembinaan hampir tidak tersedia, pengajian remaja sepi, dan pengawasan sosial berjalan lemah.

 

Masalah-masalah tersebut tidak lahir secara tiba-tiba. Ia merupakan akumulasi dari lingkungan yang kehilangan fungsi sosial dan spiritualnya. Gotong royong yang dahulu menjadi mekanisme kontrol sosial informal semakin jarang dilakukan. Pengajian, yang seharusnya menjadi ruang internalisasi nilai dan pembentukan karakter, bergeser menjadi aktivitas seremonial yang tidak lagi menarik partisipasi luas.

 

Modernitas turut membentuk masyarakat yang reaktif, bukan preventif. Kepedulian sosial muncul setelah masalah terjadi, bukan sebagai upaya pencegahan. Solidaritas dibangun dalam situasi darurat, lalu menghilang ketika keadaan kembali normal. Pola semacam ini membuat persoalan sosial terus berulang tanpa penyelesaian mendasar.

 

Dalam perspektif keagamaan, kondisi ini merupakan peringatan serius. Al-Qur’an mengingatkan bahwa kerusakan sosial merupakan konsekuensi dari kelalaian manusia. Allah Swt. berfirman:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, supaya mereka kembali (ke jalan yang benar).”

(QS. Ar-Rum: 41)

Ayat tersebut menegaskan bahwa krisis sosial tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan sikap abai terhadap nilai-nilai kebersamaan dan tanggung jawab kolektif.

 

Rasulullah saw. juga menekankan bahwa kualitas iman memiliki dimensi sosial yang kuat. Dalam hadis sahih beliau bersabda:

“Tidak beriman seseorang di antara kalian sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

 

Hadis ini menunjukkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan dan generasi muda bukan pilihan moral tambahan, melainkan bagian integral dari keimanan itu sendiri.

 

Karena itu, solusi atas persoalan ini tidak cukup dengan langkah-langkah reaktif seperti patroli sesaat atau teguran insidental. Yang dibutuhkan adalah penguatan kembali basis sosial masyarakat. Gotong royong perlu dihidupkan sebagai budaya bersama, bukan sekadar respons krisis. Pengajian harus dimaknai ulang sebagai ruang pembinaan karakter dan dialog sosial lintas generasi. Teknologi pun perlu diarahkan untuk memperkuat komunikasi warga dan dakwah sosial, bukan sekadar sarana hiburan tanpa kontrol.

 

Kasus pencurian dan degradasi perilaku anak bukan semata kesalahan individu, melainkan cermin dari lingkungan yang kurang dirawat secara kolektif. Selama kepedulian sosial hanya muncul ketika keresahan memuncak, persoalan serupa akan terus berulang.

 

Momentum pergantian tahun seharusnya tidak berhenti pada seremonial dan resolusi personal. Ia perlu dimaknai sebagai ruang evaluasi kolektif. Di tahun yang baru ini, kualitas kita sebagai individu dan sebagai komunitas harus semakin meningkat—dalam kepedulian, keterlibatan, dan tanggung jawab sosial. Sebab lingkungan yang aman dan bermartabat tidak dibentuk saat krisis terjadi, melainkan dirawat secara konsisten melalui kebersamaan, pengajian, dan kepedulian sosial yang berkelanjutan dari waktu ke waktu.

 

_Penulis: @DhieanAhmad_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *