Disdukcapil Cianjur Dorong Warga Manfaatkan Layanan Administrasi Kependudukan Digital

Kepala Disdukcapil Cianjur, Asep Kusmana Wijaya bersama Kepala Disdikpora, Ruhli Solehudin (mengenakan peci) saat mengecek aktivasi IKD di lingkungan Disdikpora Kabupaten Cianjur, Senin (26/10/2026).(Foto : Cianjur Ekspres/Mochammad Nursidin)

CIANJUREKSPRES.ID – Masyarakat Kabupaten Cianjur kini didorong untuk memanfaatkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital, agar proses pembaruan data lebih mudah dan praktis. Melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta layanan daring yang tersedia, sejumlah urusan administrasi dapat diajukan tanpa harus selalu mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Asep Kusmana Wijaya, mengatakan, pemanfaatan layanan digital memungkinkan masyarakat mengurus perubahan data kependudukan secara mandiri. Masyarakat cukup mengakses layanan yang tersedia dan melengkapi dokumen pendukung sesuai jenis permohonan.

“Kalau mau ada perubahan data atau lainnya, bisa sendiri. Di situ sudah ada pelayanannya,” kata Asep kepada wartawan di kantor Disdikpora Kabupaten Cianjur, Selasa 27 Oktober 2026.

Dia menjelaskan, salah satu layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat adalah pembaruan data pendidikan. Dalam proses tersebut, pemohon perlu menyertakan ijazah sebagai bukti pendukung agar perubahan data dapat diproses sesuai ketentuan.

Begitu juga dengan pengajuan akta kelahiran. Masyarakat harus menyiapkan surat keterangan kelahiran beserta dokumen lain yang dipersyaratkan. Kelengkapan berkas menjadi bagian penting agar setiap permohonan dapat diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Menurut Asep, pengembangan pelayanan administrasi kependudukan secara digital merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kemudahan akses masyarakat. Dengan memanfaatkan layanan daring, warga diharapkan dapat menghemat waktu dan mengurangi kebutuhan datang langsung ke kantor Disdukcapil, khususnya untuk jenis pelayanan yang sudah tersedia secara digital.

Untuk memperluas penggunaan IKD, Disdukcapil Cianjur juga berencana menyasar organisasi perangkat daerah (OPD) melalui agenda pelayanan aktivasi. Selain itu, petugas dapat melaksanakan pelayanan jemput bola ke desa maupun kawasan permukiman apabila terdapat permintaan dari masyarakat.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menyampaikan bahwa pihaknya turut mendorong aktivasi IKD bagi sekitar 21.000 pendidik dan tenaga kependidikan, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Langkah tersebut menjadi bagian dari dukungan sektor pendidikan terhadap percepatan digitalisasi administrasi kependudukan.

Ruhli menambahkan, Disdikpora akan berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk mendorong pelaksanaan aktivasi IKD di satuan pendidikan pada setiap kecamatan.

“Melalui kolaborasi tersebut, pemutakhiran data kependudukan diharapkan semakin mudah dijangkau oleh tenaga pendidik dan kependidikan sekaligus memperluas pemanfaatan identitas digital di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *