Prabowo Saksikan Penyerahan Rp10,27 Triliun dan Jutaan Hektare Kawasan Hutan Hasil Penertiban

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp10,27 Triliun dan Jutaan Hektare Kawasan Hutan Hasil Penertiban
CIANJUREKSPRES.ID- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri sekaligus menyaksikan penyerahan denda administratif, penerimaan hasil pajak, serta lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali negara di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/05/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum dan menata kembali pengelolaan kawasan hutan serta sumber daya alam nasional.

Dalam kesempatan itu, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan keberhasilan pemerintah menghimpun total penerimaan negara mencapai Rp10,27 triliun. Penerimaan tersebut berasal dari denda administratif dan hasil penertiban kawasan hutan yang selama ini dikuasai secara tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, Satgas PKH juga melaporkan capaian penguasaan kembali kawasan hutan di sejumlah sektor strategis. Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH berhasil mengambil kembali kawasan hutan sektor perkebunan sawit seluas 5,88 juta hektare. Sementara di sektor pertambangan, kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 12.371,58 hektare.

Pada tahap ketujuh penertiban, Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan kepada kementerian dan lembaga terkait. Penyerahan dilakukan dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan, kemudian diteruskan kepada BPI Danantara dan PT Agrinas Palma Nusantara dengan total luas lahan mencapai 2.373.171,75 hektare.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satgas PKH serta aparat penegak hukum yang terlibat dalam penyelamatan aset negara. Menurut Presiden, langkah tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kekayaan negara agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Presiden menegaskan bahwa kerja sama antara Satgas PKH, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, hingga PPATK menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengamankan aset dan keuangan negara.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa keberhasilan Satgas PKH merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum dan mengembalikan penguasaan negara atas kawasan hutan.

Menurutnya, tumpukan uang hasil penerimaan negara yang ditampilkan dalam kegiatan tersebut bukan hanya simbol seremonial, melainkan bukti konkret hasil kerja penegakan hukum demi melindungi kepentingan nasional dan memperbaiki tata kelola sumber daya alam Indonesia.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *