CIANJUREKSPRES.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mulai melakukan sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, secara digital yang akan digelar pada 18 Oktober 2026.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, mengatakan, sosialisasi tersebut menjadi salah satu tahapan awal sebelum pelaksanaan Pilkades serentak di 23 kecamatan dan 47 desa.
“Hari ini kita memasuki salah satu tahapan Pilkades serentak secara digital di Kabupaten Cianjur, yaitu sosialisasi. Kita undang seluruh Forkopimda Kabupaten Cianjur, termasuk juga rekan-rekan yang nanti akan melaksanakan secara teknis,” kata Wahyu kepada wartawan, Senin 31 Agustus 2026.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi juga diisi dengan simulasi untuk memberikan pemahaman kepada perangkat daerah, khususnya yang berada di wilayah kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades.
Pemkab Cianjur turut menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
“Kita juga lakukan simulasi hari ini agar para perangkat daerah yang berada di kecamatan yang melaksanakan Pilkades bisa memahami dan juga memiliki gambaran saat pelaksanaan Pilkades serentak pada tanggal 18 Oktober 2026,” ujar Wahyu.
Wahyu optimistis, waktu sekitar dua bulan yang tersedia sebelum hari pencoblosan cukup untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Insya Allah cukup. Ini waktu yang cukup memadai dibandingkan daerah lain sebetulnya,” katanya.
Dia menjelaskan, mekanisme pemungutan suara secara digital dirancang sederhana. Pemilih nantinya cukup menggunakan perangkat yang telah disediakan dengan memindai barcode yang tersedia.
“Teknis secara digital sebetulnya mudah, karena sudah disediakan barcode yang hanya diletakkan di belakang kamera di tab tersebut. Pilihannya sudah muncul, tinggal diklik saja,” jelasnya.
Apabila terdapat pemilih yang mengalami kesulitan dalam menggunakan perangkat digital, panitia di masing-masing desa akan memberikan pendampingan.
Selain mempermudah proses pemungutan suara, sistem digital tersebut juga dinilai dapat menghemat anggaran karena tidak membutuhkan surat suara berbahan kertas.
“Ini paperless, jadi hadir ke TPS, kita mengurangi biaya dari pengadaan kertas, cetak surat suara dan lainnya, dan juga mempersingkat waktu dalam rekapitulasi,” ungkap Wahyu.
Terkait potensi gangguan teknis, Wahyu menyebut pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi, termasuk perangkat cadangan dan mitigasi apabila terjadi kendala saat pelaksanaan.
“Kalau dari narasumber kemungkinan error sekitar 0,1 persen, tapi semuanya sudah kita antisipasi dengan alat-alat cadangan termasuk juga mitigasi,” katanya.
Sementara, untuk mengantisipasi ancaman peretasan, Wahyu memastikan sistem Pilkades digital tersebut tidak terhubung langsung dengan internet.
“Ancaman peretasan, sementara ini kan bukan terhubung online, tapi lokal saja. Jadi datanya itu di memory card di sana. Jadi bukan terhubung dengan internet,” ujarnya.
Untuk pelaksanaan Pilkades serentak digital 2026, Pemkab Cianjur mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,5 miliar. Anggaran tersebut disebut lebih kecil dibandingkan perencanaan sebelumnya.
Wahyu menambahkan, saat ini tahapan belum sampai pada penetapan calon kepala desa. Pemkab masih berada pada tahap sosialisasi di tingkat kabupaten.
“Untuk penetapan calon belum. Saat ini masih sosialisasi tingkat kabupaten, kemudian tahap berikutnya pembentukan panitia. Setelah ada panitia baru,” katanya.
Dia memastikan regulasi teknis pelaksanaan Pilkades serentak digital tersebut telah disiapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup).












