CIANJUREKSPRES.ID – Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur menggelar Sosialisasi Pengendalian dan Pengelolaan Gratifikasi, Rabu 17 Juni 2026.
Kegiatan yang mengusung tema “Perkuat Integritas, Cegah Korupsi, dan Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas melalui Pengendalian Gratifikasi yang Efektif” ini dihadiri Sekretaris DPRD Kabupaten Cianjur, Pratama Nugraha Emmawan dengan narasumber Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur dan diikuti seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur.
Pratama mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti arahan dari Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tujuannya agar pegawai di Sekretariat DPRD mengetahui mana saja yang dimasukkan kategori perbuatan atau gejala-gejala yang disebut dengan tindak pidana korupsi,” katanya.
Menurutnya, pihaknya berinisiatif mengundang narasumber dari Kejaksaan Negeri Cianjur untuk memberikan pemahaman aturan untuk menghindari gratifikasi dan celah-celah dari perbuatan korupsi.
“Ini salah satu upaya kami membentengi untuk tidak berbuat apa yang masuk dalam kategori gratifikasi maupun tindak pidana korupsi,” tegas Pratama.












