CIANJUREKSPRES.ID- KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmat 2026-2031.
Gus Kikin ditetapkan melalui Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin, 31 Agustus 2026.
Penetapan tersebut dilakukan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) melalui mekanisme musyawarah mufakat. Setelah dinyatakan terpilih, Gus Kikin menandatangani pakta integritas sebagai bagian dari proses penetapan kepemimpinan PBNU.
Sebelum terpilih sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin dikenal sebagai Ketua PWNU Jawa Timur sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang.
Pencalonan Gus Kikin sebelumnya mendapat dukungan dari PWNU Jawa Timur dan sejumlah PCNU di wilayah tersebut. Dukungan itu menjadi salah satu faktor yang mengantarkannya masuk dalam bursa kandidat Ketua Umum PBNU.
Muktamar ke-35 NU sendiri digelar selama lima hari, yakni 27-31 Agustus 2026. Forum tertinggi organisasi Nahdlatul Ulama tersebut menjadi momentum untuk menentukan arah kepemimpinan NU selama lima tahun mendatang.
Selain menetapkan Ketua Umum PBNU, rangkaian Muktamar ke-35 NU juga membahas dan menentukan kepemimpinan Rais Aam serta berbagai agenda organisasi lainnya.
Dengan terpilihnya Gus Kikin, kepemimpinan PBNU periode 2026-2031 akan berjalan bersama Rais Aam terpilih. Keduanya akan mengemban amanah untuk memimpin organisasi serta menjalankan berbagai program Nahdlatul Ulama selama lima tahun ke depan.
Penetapan Gus Kikin melalui AHWA juga menjadi bagian dari mekanisme baru pemilihan Ketua Umum PBNU yang sebelumnya telah disepakati dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU.
Perubahan mekanisme tersebut menempatkan AHWA dan para ulama sebagai bagian penting dalam proses penentuan kepemimpinan PBNU. Sistem ini menggantikan mekanisme pemilihan langsung oleh seluruh peserta muktamar.












