Michael Wishnu Wardana, CEO Terra Drone Indonesia, Ditetapkan Tersangka Kebakaran Maut di Kemayoran

Michael Wishnu Wardana, CEO Terra Drone Indonesia, Ditetapkan Tersangka Kebakaran Maut di Kemayoran

CIANJURESKSPRES.ID- Michael Wishnu Wardana, Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran maut yang menewaskan 22 orang di gedung kantornya. Peristiwa tragis ini terjadi pada 9 Desember 2025 di kawasan Kemayoran, Jakarta, dan langsung memicu penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian.

Profil Singkat Michael Wishnu Wardana

Michael Wishnu Wardana saat ini menjabat sebagai CEO PT Terra Drone Indonesia, anak perusahaan Jepang yang bergerak dalam pemanfaatan teknologi drone untuk sektor industri seperti pertanian dan pertambangan. Lulusan Teknik Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB) angkatan 2001 ini dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam dunia bisnis.

Sebelum menempati posisi di Terra Drone Indonesia, Michael terlibat dalam pendirian beberapa grup bisnis terkemuka di Indonesia, termasuk Teladan Group, Mahaka Group, dan Indika Energy. Kariernya mencerminkan pengalaman luas dalam manajemen dan pengembangan bisnis skala besar.

Status Hukum

Setelah kebakaran yang terjadi pada 9 Desember 2025, Michael ditangkap pihak kepolisian pada 10 Desember 2025 dan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan sejumlah pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu Pasal 187, 188, dan 359, yang berkaitan dengan kelalaian yang menyebabkan kematian dan bahaya umum. Ancaman hukuman yang dihadapinya mencapai maksimal 12 tahun penjara.

Kejadian ini menjadi peringatan serius mengenai pentingnya standar keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi dalam lingkungan kerja, khususnya di sektor industri dengan risiko tinggi. Penyidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap kronologi dan tanggung jawab yang lebih mendalam terkait kebakaran ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *