KND RI Nilai Fasilitas dan Layanan di Cianjur Belum Ramah Difabel

Komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI, Rachmita M. Harahap. (Foto: Cianjur Ekspres / Akmal Esa Nugraha)

CIANJUREKSPRES.ID – Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia (RI) menilai Kabupaten Cianjur belum sepenuhnya ramah terhadap penyandang disabilitas. Mulai dari fasilitas publik, akses pendidikan, hingga lapangan pekerjaan.

Komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI, Rachmita M. Harahap, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Cianjur sebenarnya sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Namun implementasinya dinilai masih belum maksimal.

“Kalau menurut saya, Perda terkait penyelenggaraan pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas itu sudah ada. Tapi implementasinya masih belum maksimal,” katanya, pada Rabu 20 Mei 2026.

Menurutnya, persoalan pendataan penyandang disabilitas masih menjadi salah satu kendala di Kabupaten Cianjur. Dia menilai pendataan selama ini masih berfokus pada organisasi payung penyandang disabilitas fisik dan belum mencakup seluruh ragam disabilitas.

“Waktu audiensi dengan Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, datanya masih dominan ke PPDI dan belum mencakup disabilitas tuli secara khusus,” ujarnya.

Dia menjelaskan setiap ragam disabilitas memiliki organisasi tersendiri dan kebutuhan yang berbeda-beda.

“Untuk teman tunarungu ada Gerkatin, untuk netra ada Pertuni, kemudian HWDI untuk perempuan disabilitas. Jadi memang harus dipetakan sesuai ragamnya,” jelasnya.

Rachmita menilai sampai saat ini Cianjur belum bisa disebut sepenuhnya ramah difabel, terutama dari sisi fasilitas umum dan kesempatan kerja.

“Kalau secara keseluruhan, menurut saya Cianjur belum ramah difabel,” katanya.

Menurutnya, masih banyak fasilitas publik yang belum mendukung mobilitas penyandang disabilitas, seperti trotoar yang belum dilengkapi guiding block atau jalur pemandu untuk tunanetra, akses kursi roda, hingga toilet khusus difabel.

“Trotoar itu harus ada guiding block untuk netra, lebarnya juga harus cukup untuk kursi roda. Kemudian gedung juga perlu lift dan toilet khusus disabilitas,” katanya.

Dia juga menyoroti dunia pendidikan di Cianjur yang dinilai belum sepenuhnya inklusif. Bahkan beberapa mahasiswa disabilitas disebut belum mendapatkan fasilitas juru bahasa isyarat di perguruan tinggi.

“Kemarin kami ke universitas, ternyata belum ada fasilitas juru bahasa isyarat untuk mahasiswa tuli,” ucapnya.

Selain fasilitas publik dan pendidikan, dia menilai serapan tenaga kerja bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Cianjur juga masih rendah.

“Teman-teman disabilitas yang bekerja di perusahaan itu masih sedikit. Kalaupun ada, kebanyakan usia muda,” katanya.

Dia menyebut banyak penyandang disabilitas usia produktif yang kesulitan mendapatkan pekerjaan akibat batas usia yang diterapkan perusahaan.

“Yang usia 30 sampai 40 tahun padahal fisiknya masih mampu, tapi terkendala syarat usia. Akhirnya jadi pengangguran,” katanya.

Menurutnya, pemerintah daerah dan perusahaan seharusnya menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 terkait kuota pekerja disabilitas.

“Di undang-undang itu jelas ada kuota 2 persen untuk instansi pemerintah dan 1 persen di perusahaan swasta,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Cianjur, Ramzi Geys Thebe, mengatakan, penilaian mengenai ramah atau tidaknya suatu daerah terhadap penyandang disabilitas bersifat relatif.

“Ramah atau tidak itu relatif. Tapi dari pemerintah daerah kami sudah mengakomodir. Sudah memfasilitasi itu semua kebutuhan penyandang disabilitas,” katanya.

Menurutnya, Pemkab Cianjur melalui Dinas Sosial telah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi kebutuhan kaum difabel di Kabupaten Cianjur.

“Tingkat kepuasannya tentu bukan kami yang menilai, tapi masyarakat sendiri,” ujarnya.

Ramzi menuturkan pemerintah daerah tetap memerhatikan kondisi atlet disabilitas dan terus berupaya memberikan pelayanan serta fasilitas untuk penyandang disabilitas.

“Kita tentunya memerhatikan kondisi para atlet disabilitas. Tapi, saya yakin, dan tidak mungkin pemerintah tidak mengakomodir atau tidak memfasilitasi itu semua. Tapi ada yang sudah optimal ada yang belum. Jadi kalau misalnya ada kekurangan atau belum terlihat walaupun sudah ada, itu hal yang wajar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *