CIANJUREKSPRES.ID– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), mempertimbangkan kondisi kebencanaan dalam perencanaan pembangunan dan penataan ruang daerah.
Aspek tersebut dinilai penting karena sejumlah wilayah di Nagekeo memiliki potensi bencana, antara lain gempa bumi, tanah longsor, dan banjir. Kondisi geologi serta tingkat kerawanan wilayah perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan lokasi pembangunan maupun karakteristik bangunan.
Ketua Tim ESDM Siaga Bencana Kementerian ESDM, Rudy Sufahriadi, mengatakan kondisi wilayah Nagekeo yang memiliki potensi bencana perlu diperhitungkan dalam setiap proses pembangunan. Menurutnya, konstruksi bangunan perlu disesuaikan dengan karakteristik dan tingkat risiko di wilayah tersebut.
“Memang tempat ini, lokasi ini, kabupaten ini memang rawan bencana. Untuk itu kita antisipasi. Jadi bentuk bangunan, bentuk apa pun juga harus tahu karena rawan bencana, kekuatan harus lebih beda dari tempat yang lain,” kata Rudy setelah memberikan bantuan dan layanan pengobatan gratis kepada masyarakat terdampak gempa di Kantor Bupati Nagekeo, Kamis (1/10).
Kementerian ESDM melalui Badan Geologi juga akan menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Nagekeo terkait wilayah yang memiliki tingkat kerawanan bencana, kawasan yang perlu dipertimbangkan untuk relokasi, serta lokasi yang dinilai lebih sesuai untuk pembangunan.
Rudy mengatakan hasil kajian tersebut nantinya dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan mengevaluasi tata ruang.
“Mana yang rawan bencana, mana yang harus relokasi, mana tempat yang aman, tata ruangnya akan dihitung lagi. Nanti akan diberikan masukan ke Pak Bupati dalam waktu dekat,” ujarnya.
Rekomendasi dari Badan Geologi diharapkan dapat digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Nagekeo. Penerapan aspek kebencanaan sejak tahap perencanaan ditujukan untuk mengurangi potensi kerusakan bangunan dan dampak terhadap masyarakat apabila terjadi bencana.
Bupati Nagekeo Simplisius Donatus mengatakan kondisi geografis daerah tersebut memiliki potensi terhadap sejumlah jenis bencana. Ia menyebut terdapat 10 dari 14 kategori bencana yang berpotensi terjadi di wilayah Nagekeo.
“Artinya saya mau katakan bahwa Nagekeo berpotensi bencana baik bencana gempa maupun tanah longsor maupun banjir,” kata Simplisius.
Pemerintah Kabupaten Nagekeo juga menyampaikan kebutuhan dukungan dari pemerintah pusat dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana. Dukungan tersebut diharapkan tidak hanya berkaitan dengan penanganan setelah bencana, tetapi juga mencakup kebutuhan mitigasi dan kesiapan menghadapi kondisi darurat.
Menurut Simplisius, sejumlah fasilitas pendukung seperti kendaraan, tandon air, terpal, dan tenda pengungsian dibutuhkan untuk meningkatkan kesiapan pemerintah daerah ketika menghadapi bencana.
“Kita tidak berharap adanya bencana tapi kita tahu kondisi wilayah kita adalah rawan bencana. Kami mengalami kesulitan itu semua saat terjadi bencana,” tuturnya.
Nagekeo Berada di Kawasan Rawan Gempa
Berdasarkan data Badan Geologi Kementerian ESDM, sejumlah wilayah Kabupaten Nagekeo yang terdampak gempa bumi termasuk dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gempa Bumi Menengah hingga Tinggi.
Pada kategori KRB Gempa Bumi Menengah, wilayah berpotensi mengalami guncangan dengan intensitas VII hingga VIII Modified Mercalli Intensity (MMI). Sementara kawasan yang masuk kategori KRB Gempa Bumi Tinggi berpotensi mengalami guncangan dengan intensitas lebih dari VIII MMI.
Badan Geologi merekomendasikan agar pembangunan di kawasan yang memiliki risiko gempa mempertimbangkan prinsip konstruksi tahan gempa. Selain itu, bangunan juga perlu memperhatikan ketersediaan jalur evakuasi sebagai bagian dari upaya pengurangan risiko bencana.
Kementerian ESDM melalui Badan Geologi selanjutnya akan memberikan masukan mengenai tingkat kerawanan sejumlah wilayah di Nagekeo. Informasi tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Nagekeo dalam proses penataan ruang dan perencanaan pembangunan.
Langkah tersebut diarahkan untuk menyesuaikan pembangunan dengan kondisi geologi dan tingkat risiko bencana di masing-masing wilayah.












