CIANJUREKSPRES.ID- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan larangan kegiatan ziarah maupun city tour bagi jemaah haji Indonesia sebelum seluruh rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) selesai dilaksanakan.
Kebijakan tersebut diterapkan demi menjaga kondisi kesehatan dan kebugaran jemaah agar tetap prima saat menjalani fase inti ibadah haji yang membutuhkan kesiapan fisik dan mental.
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, menjelaskan bahwa Armuzna merupakan tahapan paling penting dalam ibadah haji sehingga jemaah harus benar-benar fokus mempersiapkan diri.
Menurutnya, larangan tersebut bukan untuk membatasi aktivitas jemaah, melainkan langkah perlindungan agar jemaah tidak mengalami kelelahan sebelum menjalani puncak ibadah haji.
“Pemerintah ingin memastikan seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman, sehat, dan khusyuk,” ujar Ichsan dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M di Makkah, Kamis (7/5/2026).
Melalui surat edaran terbaru, Kemenhaj meminta seluruh jemaah serta pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) tidak mengagendakan ataupun memfasilitasi kegiatan ziarah dan city tour ke luar Kota Madinah maupun Makkah sebelum fase Armuzna berakhir.
Kemenhaj juga meminta para pembimbing haji memusatkan perhatian pada pembinaan kesiapan fisik, mental, spiritual, serta penguatan pemahaman manasik haji menjelang wukuf di Arafah.
Selain itu, seluruh aktivitas dan pergerakan jemaah diwajibkan dilaporkan kepada petugas resmi, baik PPIH Kloter maupun petugas sektor terkait guna menjaga ketertiban dan keselamatan selama di Tanah Suci.
Lebih dari 103 Ribu Jemaah Sudah Diberangkatkan
Hingga 6 Mei 2026, operasional penyelenggaraan ibadah haji disebut berjalan lancar dan terkendali.
Data Kemenhaj mencatat:
- 267 kloter telah diberangkatkan
- 103.690 jemaah dan 1.064 petugas sudah menuju Arab Saudi
- 100.125 jemaah telah tiba di Madinah
- 42.340 jemaah sudah berada di Makkah untuk melaksanakan umrah wajib
Sementara itu, pemberangkatan gelombang kedua melalui Bandara Jeddah mulai dilakukan sejak 6 Mei 2026. Kloter pertama berasal dari embarkasi LOP-12 dengan total 389 jemaah dan 4 petugas.
Kemenhaj mengimbau jemaah gelombang kedua menggunakan pakaian ihram sejak dari embarkasi agar perjalanan menuju Makkah lebih mudah dan efisien.
Larangan Haji Nonprosedural Kembali Ditegaskan
Pada kesempatan tersebut, Kemenhaj kembali mengingatkan masyarakat agar tidak berangkat haji menggunakan visa nonhaji seperti visa wisata, visa ziarah, maupun visa umrah.
Pemerintah menegaskan bahwa ibadah haji hanya diperbolehkan menggunakan visa haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi.
Keberangkatan di luar prosedur resmi dinilai sangat berisiko karena dapat menyebabkan deportasi, penahanan, denda, hingga ancaman keselamatan selama berada di Arab Saudi.
Untuk memperkuat pengawasan, Kemenhaj bersama Polri dan Kementerian Imigrasi juga telah membentuk Satgas Pencegahan Haji Nonprosedural.
Ribuan Jemaah Dapat Layanan Kesehatan
Dari sisi kesehatan, Kemenhaj mencatat:
- 14.919 jemaah mendapatkan layanan rawat jalan
- 153 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia
- 271 jemaah dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi
- 72 jemaah masih menjalani perawatan
Kemenhaj mengimbau jemaah menjaga kondisi tubuh dengan memperbanyak minum air putih, memakai pelindung seperti payung dan topi, serta membatasi aktivitas berat mengingat suhu di Madinah dan Makkah mencapai 38 hingga 44 derajat Celsius.
SUMBER: https://haji.go.id/berita/kemenhaj-tegaskan-larangan-city-tour-sebelum-armuzna-dan-imbau-jemaah-fokus-jaga-kesehatan-1778132519011












