CIANJUREKSRPRES.ID- Kementerian Perhubungan memperkuat langkah antisipasi terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta seluruh jajarannya meningkatkan pengawasan terhadap sarana dan prasarana transportasi yang berada di kawasan terdampak.
Arahan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor SE-MHB 4 TAHUN 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Sarana dan Prasarana Transportasi dari Bahaya Kebakaran Hutan di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
Menurut Dudy, karhutla dapat menimbulkan berbagai gangguan terhadap sektor transportasi. Selain menyebabkan kualitas udara memburuk, kabut asap juga dapat mengurangi jarak pandang sehingga berpotensi mengancam aspek keselamatan, keamanan, serta kelancaran operasional transportasi.
Karena itu, ia meminta seluruh unit di lingkungan Kemenhub melakukan langkah mitigasi sejak dini agar risiko gangguan transportasi di wilayah rawan dapat ditekan.
“Dampak yang ditimbulkan karhutla tidak bisa dianggap sepele. Kondisi ini dapat mengurangi jarak pandang, menurunkan kualitas udara, hingga memengaruhi keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional transportasi,” ujar Dudy di Jakarta, Jumat (4/9).
Dudy menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan harus tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap kondisi. Seluruh jajaran diminta mengambil tindakan secara cepat dan tepat agar aktivitas transportasi di wilayah terdampak tetap dapat berlangsung dengan aman.
Untuk transportasi darat dan perkeretaapian, sejumlah langkah pencegahan diminta segera diterapkan. Di antaranya membersihkan rumput serta mengendalikan semak-semak di ruang milik jalan (Rumija) dan sekitar jalur rel untuk mengurangi potensi bahan yang mudah terbakar.
Kendaraan seperti bus dan truk, termasuk kereta api, juga diminta mengurangi kecepatan ketika melewati wilayah yang terdampak kabut asap. Selain itu, informasi mengenai kondisi asap perlu disampaikan kepada pengguna jalan melalui Variable Message Sign (VMS).
Kemenhub juga diminta menyiapkan jalur alternatif sebagai langkah antisipasi apabila jalan utama atau jalur arteri tidak dapat dilalui akibat karhutla.
Sementara untuk transportasi laut dan sungai, kapal yang melintas di wilayah dengan kondisi berkabut asap diwajibkan mengoperasikan radar serta Automatic Identification System (AIS). Awak kapal juga diminta menggunakan suling kabut secara berkala dan mengaktifkan lampu navigasi dengan intensitas tinggi.
Apabila jarak pandang di perairan berada di bawah batas keselamatan, kegiatan pelayaran dapat dihentikan sementara guna mencegah terjadinya kecelakaan.
Di sektor penerbangan, pengelola bandara diminta memperketat pemantauan batas minimum jarak pandang operasional dengan mengacu pada informasi dari BMKG. Maskapai juga diwajibkan menyiapkan skenario darurat apabila kondisi tidak memungkinkan untuk melakukan penerbangan secara normal.
Skenario tersebut dapat berupa penundaan penerbangan, pengalihan penerbangan ke bandara lain, hingga pembatalan apabila diperlukan demi keselamatan penumpang dan awak pesawat.
Pengawasan di sekitar kawasan bandara juga akan diperkuat melalui patroli darat, khususnya untuk mengantisipasi munculnya titik api di sekitar area landasan pacu.
Selain itu, informasi cuaca penerbangan terkini harus menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan sebelum pesawat diberangkatkan. Penggunaan instrumen pendaratan presisi juga dapat dioptimalkan selama kondisi pesawat dan bandara memenuhi persyaratan keselamatan.
Penyesuaian operasional penerbangan juga harus mengikuti perkembangan kondisi di lapangan serta memperhatikan Notice to Air Missions (NOTAM) terbaru terkait perubahan situasi di bandara yang terdampak.
Untuk mempercepat penanganan, Kemenhub juga akan mengintegrasikan informasi titik panas atau hotspot dari Kementerian Kehutanan dengan pusat kendali transportasi. Data tersebut diharapkan dapat membantu sektor darat, laut, dan udara merespons potensi ancaman sebelum kebakaran meluas.
Koordinasi juga akan diperkuat bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, AirNav Indonesia, BMKG, serta Satgas Karhutla di daerah. Langkah ini diperlukan untuk memastikan informasi mengenai kondisi lapangan dapat diperbarui secara cepat dan akurat.
Jajaran Kemenhub turut diminta mengidentifikasi berbagai potensi ancaman terhadap keamanan, termasuk kemungkinan gangguan terhadap fasilitas transportasi. Pengawasan dan patroli terhadap pergerakan orang, barang, maupun kendaraan di sekitar fasilitas transportasi juga perlu ditingkatkan.
Masyarakat yang berada di sekitar fasilitas transportasi diimbau tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Di sisi lain, informasi mengenai kondisi transportasi harus disampaikan kepada pengguna jasa secara cepat, akurat, dan transparan.
Dudy berharap seluruh pemangku kepentingan di sektor transportasi dapat memperkuat kerja sama dalam menghadapi ancaman karhutla.
“Saya berharap seluruh pihak, khususnya stakeholder transportasi, dapat bersinergi menghadapi dampak karhutla di sejumlah wilayah. Semoga persoalan ini dapat segera ditangani secara menyeluruh sehingga operasional transportasi di Indonesia dapat kembali berjalan normal,” pungkasnya.












