CIANJUREKSPRES.ID- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, memberikan penjelasan terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai kebocoran anggaran yang disebut sebagai salah satu penyebab belum optimalnya kenaikan gaji guru di Indonesia.
Menurut Lalu, pernyataan Presiden tersebut merupakan bentuk keterbukaan pemerintah kepada masyarakat mengenai berbagai faktor yang masih menjadi kendala dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik secara maksimal.
“Kami memandang pernyataan itu sebagai hal yang positif. Presiden ingin memberikan pemahaman kepada publik mengenai alasan mengapa hingga saat ini kenaikan gaji guru belum dapat dilakukan secara optimal,” ujar Lalu pada Rabu, 24 Juni 2026.
Ia menegaskan bahwa gaji guru sebenarnya telah mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, besaran kenaikan tersebut masih dinilai belum cukup untuk memenuhi standar kesejahteraan yang diharapkan oleh para pendidik.
“Kalau dikatakan tidak naik tentu tidak tepat, karena memang ada kenaikan. Hanya saja, peningkatannya masih belum mencapai tingkat yang ideal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Lalu mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini sedang menyusun formulasi mengenai besaran gaji guru yang dianggap layak dan mampu menjamin kesejahteraan mereka. Karena itu, Komisi X DPR RI terus mendorong agar peningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah.
Menurutnya, Presiden Prabowo ingin menegaskan bahwa pemerintah sedang bekerja untuk menentukan skema penggajian yang lebih baik bagi para guru di masa mendatang.
Komisi X DPR RI sendiri telah melakukan kajian mengenai kebutuhan hidup dan tingkat kesejahteraan guru. Dari hasil perhitungan tersebut, gaji minimal sebesar Rp5 juta per bulan dinilai sebagai angka yang cukup layak untuk menunjang kesejahteraan tenaga pendidik.
“Kami di Komisi X telah melakukan perhitungan. Menurut kajian kami, angka minimal Rp5 juta per bulan merupakan nominal yang layak untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” ungkapnya.
Selain itu, Komisi X juga melihat adanya komitmen pemerintah dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027. Dalam rancangan anggaran tersebut, pemerintah disebut telah menyiapkan langkah untuk meningkatkan gaji dan tunjangan guru, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.
“Kami melihat adanya keseriusan pemerintah dalam postur anggaran tahun 2027. Terdapat upaya untuk mempersiapkan anggaran guna mendukung kenaikan gaji dan tunjangan guru, baik bagi ASN maupun non-ASN,” pungkasnya.












