CIANJUREKSPRES.ID- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memperkuat upaya penanganan anak tidak sekolah (ATS) dengan membentuk tim penelusuran hingga tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh anak usia sekolah memiliki kesempatan mendapatkan pendidikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan penanganan ATS membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga pemerintahan desa. Karena itu, persoalan tersebut tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama.
Herman menyampaikan, pemerintah akan mengajak para camat untuk memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus menggerakkan kepala desa dan lurah dalam menelusuri anak-anak yang belum mengakses pendidikan.
“Pekan depan kami akan mengundang semua camat di Jawa Barat. Selanjutnya, camat bersama lintas sektor akan mengedukasi kepala desa dan lurah se-Jabar. Kami bahkan akan membentuk tim pemburu anak tidak sekolah di desa,” ujar Herman dalam Rapat Koordinasi Pendidikan di Aula Dewi Sartika, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (12/10/2026).
Menurut Herman, penanganan anak tidak sekolah harus diawali dengan memahami situasi keluarga secara langsung. Pemerintah tidak boleh terburu-buru menganggap anak atau orang tua tidak memiliki keinginan untuk melanjutkan pendidikan tanpa mengetahui penyebab sebenarnya.
Sejumlah faktor dapat membuat anak kesulitan bersekolah, mulai dari keterbatasan ekonomi, kewajiban membantu pekerjaan orang tua, hingga kondisi disabilitas. Setiap persoalan tersebut membutuhkan pendekatan dan solusi yang berbeda.
“Jangan hanya berpikir, kenapa tidak sekolah? Kita harus tahu kondisinya. Ada anak yang harus membantu orang tuanya bertani, berdagang, ada keluarga yang membutuhkan bantuan, dan ada juga anak dengan disabilitas. Situasinya bermacam-macam,” katanya.
Herman menilai, banyak kasus anak tidak sekolah berpeluang diselesaikan apabila pemerintah mampu memberikan alternatif pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan keluarga. Salah satu pilihan yang dapat dimanfaatkan adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) melalui program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C.
Jadwal belajar yang lebih fleksibel, termasuk pada akhir pekan atau di luar jam kerja, dinilai dapat membantu anak yang tidak memungkinkan mengikuti pendidikan formal dengan jadwal reguler.
“Kalau diberikan solusi kreatif dan fleksibel melalui PKBM atau pendidikan kesetaraan, saya kira mereka mau. Saya sudah datang ke beberapa keluarga yang anaknya tidak sekolah, dan ketika diajak berkomunikasi serta diberikan solusi, mereka bersedia,” ungkapnya.
Untuk memastikan upaya tersebut berjalan efektif, Herman meminta kepala dinas pendidikan kabupaten/kota tidak hanya mengandalkan pendataan dan laporan administratif. Mereka diminta turun langsung menemui keluarga, menggali penyebab anak tidak sekolah, serta mendampingi mereka agar dapat kembali mengikuti pendidikan.
Pemprov Jabar juga menyiapkan mekanisme tindak lanjut secara berjenjang jika persoalan tidak dapat diselesaikan di tingkat kabupaten/kota. Kasus yang menemui hambatan harus dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk ditangani langsung. Apabila belum menemukan solusi, Herman menyatakan siap turun ke lapangan.
“Kalau kepala dinas kabupaten/kota tidak mampu menyelesaikan, laporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jabar. Kalau belum mampu juga, laporkan kepada saya. Saya akan turun langsung. Mana orang tua yang tidak mengizinkan, mana anak yang tidak mau sekolah? Tunjukkan datanya, saya akan turun,” tegasnya.
Ia menambahkan, keseriusan pemerintah dalam menangani ATS harus dibuktikan melalui tindakan nyata di lapangan. Aparatur daerah perlu memahami kondisi sosial dan psikologis keluarga agar solusi yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Ini tugas konstitusi. Kepala dinas kabupaten/kota harus turun langsung, mengetahui kondisi keluarga dan psikologis masyarakat. Saya sebagai Sekda juga siap turun. Kalau gubernur saja bersedia turun untuk mengecek dan memfasilitasi penyelesaian masalah, masa kita di tingkat pelaksana tidak melakukan hal yang sama?” ujarnya.
Herman pun meminta seluruh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota di Jawa Barat menjadikan penanganan anak tidak sekolah sebagai tanggung jawab bersama yang harus menghasilkan perubahan nyata.
Keberhasilan program ini, menurutnya, perlu ditunjukkan melalui penelusuran kasus, pendampingan keluarga, serta penempatan anak pada jalur pendidikan yang sesuai. Setiap kendala yang ditemukan juga harus disampaikan secara terbuka agar dapat segera dicarikan jalan keluar.
Melalui koordinasi hingga tingkat desa dan kelurahan, Pemprov Jabar berharap semakin banyak anak yang sebelumnya tidak bersekolah dapat kembali memperoleh akses pendidikan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing.













Respon (1)