CIANJUREKSPRES.ID – Terduga pelaku pembakaran rumah di kawasan BTN Joglo, Jalan Dipawangi, Kelurahan Sawah Gede, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, berhasil diringkus polisi pada Selasa, 29 September 2026.
Dalam video yang beredar, terlihat polisi mengamankan seorang perempuan berinisial H (23), yang diduga membakar rumah tersebut karena menyimpan dendam terhadap ayahnya.
Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi mengatakan, pihaknya sudah mengamankan seorang perempuan.
“Satu orang diamankan untuk diambil keterangan,” katanya, pada Selasa, 29 September 2026.
Namun, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kebakaran. “Kayaknya iya, dibakar,” ucapnya.
Alexander menuturkan, personel kepolisian juga diterjunkan untuk membantu proses penanganan kebakaran bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur.
“Sebanyak 10 personel gabungan dari Satuan Samapta Polres Cianjur dan Polsek Cianjur Kota dikerahkan ke lokasi untuk mendukung petugas Damkar,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berusia 23 tahun diduga membakar rumah milik ayahnya di kawasan BTN Joglo, Jalan Dipawangi, Kelurahan Sawah Gede, Kecamatan Cianjur, Selasa, 29 September 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perempuan berinisial H itu sebelumnya sempat terlibat pertengkaran dengan ayahnya. Bahkan, sehari sebelum kejadian, perempuan tersebut berniat untuk menusuk ayahnya, namun warga setempat berhasil melerai.
Salah seorang warga, Enung Rosmini (42), mengatakan perempuan tersebut sebelumnya sempat mengungkapkan keinginannya untuk membakar rumah. Namun, warga mengira ucapan itu hanya sekadar perkataan saat sedang emosi.
“Jadi si anak gadis itu kerja di Jakarta, kemarin pulang, terus memang karena dekat dengan saya, dia kemarin ngomong mau bakar rumahnya, sudah direncanain. Kirain bohong, nggak taunya beneran. Tadi si gadis tersebut menyapa saya sambil bilang udah ngebakar rumahnya, pas saya cek ternyata bener sudah dibakar,” katanya.












