IPNU–IPPNU Desak RDP: Soroti Darurat Kekerasan Pelajar dan Judi Online di Ruang Digital Cianjur

CIANJURESKPRES.ID—Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Cianjur melakukan audiensi dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Cianjur guna membahas maraknya konten kekerasan remaja yang tersebar melalui media sosial, khususnya yang melibatkan pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

 

Dalam audiensi tersebut, IPNU–IPPNU menyoroti keberadaan sejumlah akun media sosial seperti Info Ribut Cianjur, SMP se-Cianjur, serta akun serupa lainnya yang secara aktif mengunggah konten tawuran pelajar, memperlihatkan penggunaan senjata tajam oleh pelajar, hingga menyisipkan promosi perjudian online.

 

Fenomena ini dinilai tidak hanya mencerminkan meningkatnya perilaku menyimpang di kalangan pelajar, tetapi juga menunjukkan bahwa ruang digital telah menjadi medium baru dalam reproduksi kekerasan di kalangan remaja.

 

“Ini bukan lagi sekadar kenakalan remaja biasa. Kita sedang menghadapi fenomena sosial yang lebih serius, di mana kekerasan diproduksi, disebarkan, dan bahkan dinormalisasi melalui media sosial,” tegas perwakilan IPNU dalam audiensi tersebut.

 

IPNU–IPPNU menilai bahwa maraknya konten tersebut tidak lepas dari lemahnya pengawasan terhadap ruang digital di tingkat daerah. Padahal, pengelolaan komunikasi dan informasi publik merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah melalui Diskominfo.

 

Ketua IPNU Kabupaten Cianjur, Fajar, menyampaikan bahwa fenomena ini harus dipandang sebagai ancaman serius terhadap masa depan generasi muda.

 

“Ketika kekerasan dipertontonkan secara terbuka dan bahkan disandingkan dengan promosi judi online, maka kita sedang menghadapi kegagalan kolektif dalam melindungi pelajar dari pengaruh negatif di ruang digital,” ujarnya.

 

Selain itu, Muhammad Dhafa, perwakilan IPNU Kabupaten Cianjur, menekankan bahwa masa remaja merupakan fase krusial dalam perkembangan psikologis individu.

 

Menurutnya, secara psikologis remaja berada pada tahap pencarian identitas diri, sehingga sangat rentan terhadap pengaruh lingkungan sosial, termasuk lingkungan digital.

 

“Dalam perspektif psikologi perkembangan, remaja adalah fase pencarian identitas diri. Pada fase ini, individu cenderung mengeksplorasi berbagai bentuk perilaku untuk mendapatkan pengakuan sosial. Jika ruang digital dipenuhi dengan konten kekerasan dan perjudian yang tidak terkontrol, maka hal tersebut berpotensi membentuk pola perilaku negatif yang dapat berdampak jangka panjang terhadap perkembangan karakter generasi muda,” jelas Dhafa.

Ia menambahkan bahwa apabila fenomena ini tidak segera diantisipasi secara serius, maka dampaknya tidak hanya akan dirasakan oleh individu pelajar, tetapi juga oleh masa depan sosial Kabupaten Cianjur secara keseluruhan.

 

Sebagai langkah konkret, IPNU–IPPNU Kabupaten Cianjur secara tegas mendesak dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain Diskominfo, aparat penegak hukum, Dinas Pendidikan, serta pemangku kepentingan lainnya.

 

Langkah ini dinilai penting agar persoalan yang selama ini kerap dianggap sebagai kenakalan remaja biasa dapat ditangani secara komprehensif, sistematis, dan terintegrasi.

 

IPNU–IPPNU juga menyoroti bahwa kondisi ini menjadi semakin krusial apabila dikaitkan dengan posisi ndeks Pembangunan Manusia Kabupaten Cianjur yang masih berada pada peringkat rendah di Provinsi Jawa Barat.

 

“Bagaimana kita bisa berbicara tentang peningkatan kualitas sumber daya manusia, jika pelajarnya justru terpapar kekerasan dan perjudian di ruang digital yang dibiarkan tanpa kontrol,” tambah Siti Asyro Ketua IPPNU Cianjur

 

Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal bagi langkah konkret pemerintah daerah dalam menghadirkan ruang digital yang aman, sehat, dan edukatif bagi pelajar.

 

IPNU–IPPNU Kabupaten Cianjur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral organisasi pelajar dalam menjaga masa depan generasi muda di Kabupaten Cianjur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *