CIANJUREKSPRES.ID- Dugaan kebocoran data pribadi mahasiswa kembali mencuat setelah beredarnya unggahan di media sosial yang menampilkan data sensitif milik mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi. Data tersebut diklaim diperjualbelikan di forum dark web, sehingga memicu kekhawatiran serius terkait keamanan sistem data pendidikan nasional.
Menanggapi isu tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengingatkan pemerintah agar segera bergerak cepat menindaklanjuti indikasi kebocoran data, khususnya yang berkaitan dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
“Konon katanya dijualbelikan di forum dark web. Ada sudah 58 juta data diperjualbelikan. Nah ini kalau PDDIKTI juga seperti itu, ini berbahaya,” ujar Fikri dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto di Ruang Rapat Komisi X Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10/2026).
Politisi Fraksi PKS tersebut juga mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar di ruang publik. Ia berharap kabar tersebut tidak benar atau hanya sebatas hoaks. Namun demikian, Fikri menegaskan bahwa jika dugaan tersebut terbukti nyata, maka hal itu merupakan ancaman serius, terutama bagi sektor pendidikan tinggi.
“Atau mudah-mudahan ini hoaks ya, mudah-mudahan tidak nyata. Tetapi kalau nyata betul, dan ini apalagi di pendidikan tinggi, ini berbahaya,” tegasnya.
Menurut Fikri, kebocoran data mahasiswa tidak hanya berpotensi merugikan individu, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem pengelolaan data pemerintah, khususnya di bidang pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Togar Mangihut Simatupang, menyatakan komitmen pihaknya untuk meningkatkan kinerja, terutama dalam aspek keamanan siber.
“Nah ini sangat berbahaya sekali kalau memang data-data di dalam PDDIKTI mengalami kebocoran. Terima kasih, Pak, ini akan kami formulasikan,” ujar Togar dalam rapat tersebut.
Ia mengakui bahwa isu kebocoran data pribadi, termasuk yang beredar di dark web, memang menjadi perhatian serius pemerintah. Oleh karena itu, Kemendikti Saintek akan berupaya memperkuat sistem perlindungan data agar kejadian serupa tidak terjadi.
“Perlindungan data pribadi dan di sini akan kami sampaikan berkaitan dengan cyber security-nya secara khusus,” pungkasnya.
Isu dugaan kebocoran data ini menambah daftar panjang tantangan keamanan digital di Indonesia. Pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret guna memastikan keamanan data mahasiswa serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan nasional.












