Disdikpora Cianjur Perketat Pembinaan Siswa, Sekolah Diminta Razia HP

Disdikpora Cianjur Perketat Pembinaan Siswa, Sekolah Diminta Razia HP
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur memperketat pembinaan karakter siswa menyusul terjadinya aksi tawuran antarpelajar.(Dok.Cianjur Ekspres)

CIANJUREKSPRES.ID – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur memperketat pembinaan karakter siswa menyusul terjadinya aksi tawuran antarpelajar. Seluruh sekolah diminta meningkatkan pengawasan terhadap siswa, melakukan razia telepon genggam (HP), serta memperkuat komunikasi dengan orangtua untuk mencegah terulangnya aksi kekerasan di kalangan pelajar.

Kepala Bidang SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ipan Sopandi, mengatakan, sesuai arahan kepala dinas, pembinaan terhadap siswa yang terlibat tawuran akan terus dilakukan hingga akhir November. Proses pembinaan tersebut melibatkan guru bimbingan konseling (BK), wali kelas, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), serta wakil kepala sekolah bidang kesiswaan.

Menurutnya, pembinaan karakter menjadi langkah penting untuk menyadarkan siswa agar tidak kembali terlibat dalam tindakan negatif, terutama kekerasan antarpelajar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

“Dalam waktu sampai dengan akhir November, kami melaksanakan pembinaan terus terhadap sekolah-sekolah yang terlibat tawuran. Pembinaan siswa dilakukan melalui guru BK, wali kelas, guru PAI, dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan,” ujarnya kepada Cianjur Ekspres, Selasa 20 Oktober 2026.

Selain pembinaan, Disdikpora juga meminta seluruh satuan pendidikan melaksanakan razia HP sesuai surat edaran yang telah dikeluarkan dinas. Pelaksanaan razia diharapkan dapat meminimalkan potensi penyalahgunaan HP di lingkungan sekolah sekaligus mengantisipasi kemungkinan siswa membawa benda berbahaya, termasuk senjata tajam.

Ipan meminta sekolah mendokumentasikan setiap pelaksanaan razia, dan menyampaikan informasi hasil kegiatan tersebut kepada Disdikpora sebagai bahan laporan. Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pencegahan dini terhadap berbagai perilaku menyimpang yang berpotensi memicu kekerasan antarpelajar.

Di sisi lain, pihak sekolah juga diminta mengundang orangtua siswa untuk mengikuti sosialisasi pendidikan karakter. Menurut Ipan, keterlibatan orangtua sangat penting karena sejumlah keributan antarpelajar terjadi setelah jam sekolah berakhir, sehingga pengawasan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah.

“Harus ditekankan kepada para orangtua agar anak setelah pulang sekolah tidak diperkenankan bermain ataupun keluyuran di luar tanpa pengawasan. Arahkan anak-anak ke kegiatan positif, seperti mengikuti kegiatan keagamaan atau pengajian di lingkungan tempat tinggalnya,” tegasnya.

Disdikpora juga mendorong sekolah melibatkan berbagai unsur, seperti Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, serta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), untuk memberikan pembinaan terkait kedisiplinan, kenakalan remaja, dan penguatan karakter siswa. Kegiatan tersebut dapat dijadwalkan secara berkala sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran sekolah.

Lebih lanjut, Ipan menegaskan, pencegahan tawuran harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh unsur di lingkungan pendidikan. Tim pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan diminta lebih peka terhadap indikasi perilaku negatif siswa, dengan melibatkan guru mata pelajaran, guru kelas, guru BK, wali kelas, serta wakil kepala sekolah bidang kesiswaan. Melalui koordinasi dan pengawasan yang lebih intensif, potensi tawuran diharapkan dapat terdeteksi dan dicegah sebelum terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *