CIANJUREKSPRES.ID – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur mengungkapkan penurunan jumlah angka Anak Tidak Sekolah (ATS) dalam kurun waktu setahun dari awalnya sekitar 51 ribu sampai 52 ribu menjadi 41 ribu.
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin pun menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan penanganan sisa 41 ribu ATS dengan memprioritaskan pada kategori Drop Out (DO) dan Lulus Tidak Melanjutkan (LTM).
“Kemarin Pemkab Cianjur menerima undangan dalam rangka rapat koordinasi pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah (ATS). Pemprov Jawa Barat sepakat bahwa di 2029 sampai 2030 Zero ATS. Maka dari itu pemerintah kabupaten dan kota juga sepakat untuk membantu menuntaskan sesuai dengan harapan Pemprov Jabar,” ujarnya kepada wartawan di Pendopo Cianjur, Jumat 16 Oktober 2026.
Pemkab Cianjur sebetulnya telah memiliki Surat Keputusan Bupati tentang pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang terdiri dari tiga kategori. Yakni Belum Pernah Bersekolah (BPB), Putus Sekolah (Drop Out / DO), dan Lulus Tidak Melanjutkan (LTM). Bahkan penanganannya pun sudah dilaksanakan sejak tahun kemarin, dan berkat kolaborasi semua pihak ada penurunan sekitar 41 ribu.
“Tindak lanjut atau langkah strategis yang dilaksanakan tentunya di bawah arahan Pemkab Cianjur terkait dengan koordinasi dan program-program yang telah direalisasikan di lapangan,” kata Ruhli.
Di bawah arahan Bupati dan Sekretaris Daerah, Disdikpora juga telah berkoordinasi dengan camat se Kabupaten Cianjur kaitan keberadaan operator di masing-masing desa untuk dapat mengidentifikasi permasalahan data ATS untuk melakukan pencarian karena seluruhnya sudah berdasarkan by name by address ( nama dan alamat).
“Kita pun ada program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) yang berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Kemudian program Kolaborasi Mengajak Masyarakat untuk Sekolah (KAMUS), dan dalam satu tahun ini sudah ada penurunan (ATS) dari 52 ribu menjadi 41 ribu,” papar Ruhli.
Menurutnya, penurunan ATS tersebut dipengaruhi beberapa faktor, mulai dari anak-anak yang terdata DO kini sudah kembali masuk sekolah, penanganan data duplikat, hingga pembersihan data anomali seperti warga yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili.
“Kita pun telah berkoordinasi dengan Pusdatin untuk memvalidasi secara nasional hasil telaahan yang telah di verifikasi ulang di tingkat daerah, atau di tingkat kecamatan,” ucap Ruhli.
Dia menegaskan, kesepakatan bersama antara Pemprov Jabar dan kabupaten/kota menjadi motivasi untuk menuntaskan 41 ribu ATS di Kabupaten Cianjur. Ruhli mengatakan, selain menginstruksikan jajaran di bawah Disdikpora, juga dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) terkait dengan data yang terdapat dalam EMIS (Education Management Information System) atau Sistem Informasi Manajemen Pendidikan.
“Kemudian dengan Dinas Sosial data yang bersumber dari DTKS disinkronkan dengan Pusdatin supaya tidak ada perbedaan data yang signifikan,” katanya.
“Sesuai kesepakatan di tingkat provinsi, 2029 mudah-mudahan Jawa Barat Zero ATS. Dari tiga kategori, kita mengutamakan data yang DO dan LTM karena datanya sudah by name by address agar bisa melanjutkan (sekolah),” sambung Ruhli.












