Baru 28.541 UMKM Cianjur Kantongi NIB, Diskumdagin Genjot Legalitas Usaha

Kantor Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur di Jalan Aria Wiratanu Datar. (Foto : Cianjur Ekspres/Mochammad Nursidin)

CIANJUREKSPRES.ID – Dari total 61.347 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdata di Kabupaten Cianjur, baru sekitar 28.541 UMKM yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur, dalam mendorong pelaku usaha meningkatkan legalitas dan kapasitas bisnisnya.

Kepala Diskumdagin Kabupaten Cianjur, Budhi Rahayu Toyib, mengatakan, data tersebut merupakan jumlah UMKM yang tercatat hingga tahun lalu, baik yang masih aktif maupun tidak aktif. Sementara itu, jumlah UMKM yang diperkirakan masih aktif saat ini mencapai sekitar 50.000 unit usaha.

“Dari jumlah UMKM yang terdata, sekitar 28.541 sudah memiliki NIB. Kami terus mendorong pelaku usaha agar semakin berkembang, terutama dari sisi legalitas, kualitas produk, dan kapasitas usahanya,” ujarnya kepada Cianjur Ekspres, Kamis 15 Oktober 2026.

Budhi menjelaskan, sepanjang 2026 pihaknya telah melakukan pendampingan, pembinaan, serta fasilitasi bagi pelaku UMKM. Dukungan tersebut mencakup bantuan peralatan usaha, pendampingan legalitas produk, hingga pengembangan kemampuan pemasaran.

Salah satu upayanya adalah memfasilitasi pelaku usaha agar dapat mengakses sertifikasi halal. Pada tahun ini, tercatat sembilan UMKM mengajukan pendampingan sertifikasi halal, sementara sosialisasi produk halal diberikan kepada sekitar 50 UMKM.

Menurutnya, persoalan permodalan masih menjadi salah satu kendala klasik yang dihadapi pelaku usaha. Namun, saat ini pemerintah daerah tidak lagi memberikan bantuan modal secara langsung. Sebagai gantinya, dukungan diarahkan pada penyediaan peralatan usaha serta fasilitasi akses pembiayaan melalui kerja sama dengan lembaga keuangan maupun nonkeuangan.

“Kami mencoba membantu pelaku UMKM mengakses permodalan melalui lembaga keuangan dan nonkeuangan. Sebelumnya, sekitar 200 UMKM telah kami fasilitasi untuk mengikuti sosialisasi terkait pinjaman yang diharapkan tidak memberatkan pelaku usaha,” katanya.

Selain permodalan, Diskumdagin juga berupaya meningkatkan daya saing produk lokal melalui perbaikan kemasan dan pemasaran digital. Pelaku UMKM dapat memanfaatkan layanan UPTD PLUT di Cipanas untuk mendapatkan pendampingan kemasan, mulai dari desain hingga proses penempelan label menggunakan mesin. Fasilitasi awal tersebut diberikan secara gratis dengan kuota yang disampaikan sebanyak 50 pelaku usaha.

Di sisi pemasaran, pihaknya mendorong UMKM memanfaatkan media sosial untuk memperluas jangkauan konsumen. Promosi juga dilakukan melalui kanal media sosial milik dinas.

“Kami turut bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja untuk memberikan pelatihan mengenai strategi pemasaran produk secara digital, seiring meningkatnya kebiasaan konsumen mencari informasi produk melalui platform daring,” bebernya.

Budhi menambahkan, pada 2027 pihaknya menargetkan semakin banyak UMKM yang mampu naik kelas, dari usaha tingkat dasar ke tingkat yang lebih berkembang. Peningkatan tersebut akan dilihat dari kualitas dan jumlah produksi, kelengkapan perizinan, kepemilikan NIB, serta sertifikasi halal.

“Melalui berbagai pendampingan tersebut, kami berharap UMKM semakin berdaya saing, memperluas pasar, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Cianjur,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *