CIANJUREKSPRES.ID- Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian sementara terhadap operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah Jawa Barat yang menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi pascaerupsi Gunung Anak Krakatau. Penyesuaian dilakukan sebagai langkah antisipasi dengan mempertimbangkan proses pembelajaran serta keselamatan peserta didik di wilayah terdampak.
Berdasarkan kondisi per 7 September 2026, PJJ diberlakukan di sejumlah wilayah Jawa Barat, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kota Depok, dan Kabupaten Purwakarta.
Sejalan dengan penerapan PJJ, operasional MBG pada satuan pendidikan di wilayah tersebut dihentikan sementara selama kegiatan pembelajaran tatap muka ditiadakan.
Penyesuaian ini dilakukan agar pelaksanaan Program MBG tetap selaras dengan kondisi di lapangan serta kebijakan pemerintah daerah masing-masing wilayah.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengatakan penyesuaian operasional MBG merupakan bentuk respons terhadap kondisi darurat yang berdampak terhadap aktivitas pembelajaran di satuan pendidikan.
Sementara itu, Kabupaten Sukabumi masih berada dalam status imbauan penggunaan masker. BGN terus memantau perkembangan kondisi di wilayah tersebut dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan kebijakan operasional MBG dapat disesuaikan dengan kondisi terbaru di lapangan.
Hida menegaskan bahwa penghentian sementara operasional MBG bersifat situasional. Pelaksanaan program akan kembali disesuaikan dengan perkembangan kondisi dan kebijakan pembelajaran di masing-masing daerah.
“Kami terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Operasional MBG akan disesuaikan kembali setelah kondisi memungkinkan dan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan,” ujar Hida, Senin (7/9).
Kebijakan PJJ tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana serta Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembelajaran dalam Situasi Darurat.
Hingga saat ini, wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau yang menerapkan PJJ mencakup Provinsi Lampung, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
BGN memastikan penyesuaian operasional tersebut tidak mengubah komitmen terhadap keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis. Setiap keputusan pelaksanaan MBG akan tetap mempertimbangkan keselamatan, kesiapan satuan pendidikan, kondisi wilayah, serta kepentingan para penerima manfaat.
Dengan kebijakan tersebut, pelaksanaan MBG diharapkan dapat kembali berjalan normal setelah kondisi dinyatakan memungkinkan dan kegiatan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan.












