Viral Minibus Nekat Melintas Jembatan Gantung, Pemkab Bakal Kaji Pembangunan Jembatan Permanen

Aksi nekat seorang pengemudi minibus yang melintasi jembatan gantung di Kampung Batu Bodas, Desa Mekarwangi, Tangkapan layar - Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, viral di media sosial. (Sumber: Video Warga)

CIANJUREKSPRES.ID – Aksi nekat seorang pengemudi minibus yang melintasi jembatan gantung di Kampung Batu Bodas, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, viral di media sosial. Padahal, jembatan tersebut hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan kendaraan roda dua.

Dalam video yang beredar, tampak sebuah minibus berwarna hitam membawa sekitar delapan penumpang melintas di atas jembatan gantung yang membentang di atas sungai.

Pengemudi terlihat melaju sangat perlahan sambil memastikan ban kendaraan tetap berada di atas pelat besi yang menjadi pijakan jembatan agar tidak tergelincir. Sementara para penumpang tampak tegang hingga kendaraan berhasil mencapai ujung jembatan.

Dari informasi yang dihimpun, pengemudi kendaraan tersebut diketahui merupakan warga Kecamatan Cikadu.

Kepala Desa Mekarwangi, Sandi Nurhakim, mengatakan, peristiwa tersebut sebenarnya terjadi beberapa hari lalu dan baru viral di media sosial. “Kejadiannya beberapa hari lalu. Baru kemarin videonya viral,” katanya pada Senin 13 Juli 2026.

Menurut Sandi, jembatan gantung tersebut memang kerap dilalui kendaraan roda empat oleh warga. Hal itu dipicu kondisi jalan kabupaten yang menjadi akses utama menuju Cianjur mengalami kerusakan berat.

“Sering dilalui mobil. Karena akses paling dekat menuju Cianjur lewat situ. Kalau lewat jalan utama harus memutar dan kondisi jalannya rusak berat,” katanya.

Dia menjelaskan, apabila menggunakan jalan utama masyarakat harus menempuh perjalanan lebih dari dua jam. Sedangkan jika melewati jembatan gantung tersebut, waktu tempuh hanya sekitar satu jam untuk ke Cianjur.

“Kalau lewat jalan utama sekitar dua jam lebih. Kalau lewat jembatan sekitar satu jam. Jalan kabupatennya sekitar sembilan kilometer kondisinya rusak berat,” jelasnya.

Sandi mengungkapkan, pemerintah sebenarnya sudah memasang papan larangan agar kendaraan roda empat tidak melintasi jembatan tersebut sejak selesai dibangun pada 2019. Namun papan larangan itu kemudian dilepas oleh warga.

“Plang larangan sudah dipasang sejak selesai dibangun sekitar tahun 2019. Tapi kemudian dihilangkan lagi oleh warga,” katanya.

Menurut dia, sebelum jembatan gantung dibangun, di lokasi tersebut pernah berdiri jembatan permanen berstruktur baja WF dan beton yang dapat dilalui kendaraan roda empat.

Namun jembatan tersebut hanyut akibat banjir besar yang terjadi sebelum tahun 2016.

“Dulu jembatan itu memang bisa dilewati mobil karena konstruksinya beton dan baja. Tapi kemudian hanyut diterjang banjir. Bekas-bekas besinya masih ada di sungai. Setelah itu warga membuat jembatan bambu darurat sebelum akhirnya dibangun jembatan gantung yang sekarang,” katanya.

Dia menambahkan, jembatan gantung yang ada saat ini dibangun menggunakan kabel sling dengan lantai pelat besi melalui bantuan pemerintah. “Materialnya pakai sling dan pelat besi. Itu bantuan pemerintah, bukan swadaya masyarakat,” ujarnya.

Terkait pengemudi yang videonya viral, Sandi mengatakan, pemerintah desa sudah memanggil dan meminta klarifikasi. Menurutnya, sopir mengaku saat itu hendak mengantar keluarganya.

“Yang bersangkutan sudah kami hubungi dan dimintai klarifikasi. Dia mengaku waktu itu hendak mengantar keluarganya. Penumpangnya juga tidak mau turun dari mobil saat akan melintas soalnya jauh,” katanya.

Menurut Sandi, sopir tersebut juga telah menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya yang kemudian viral di media sosial.

“Beliau sudah meminta maaf karena videonya viral. Kami juga sudah mengingatkan agar tidak mengulangi lagi melintasi jembatan itu menggunakan mobil karena sangat membahayakan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah desa akan kembali memasang papan larangan agar kendaraan roda empat tidak lagi melintasi jembatan tersebut.

“Upaya kami sekarang akan memasang kembali plang larangan supaya kendaraan roda empat tidak melintas lagi,” katanya.

Sementara itu, Camat Cikadu Tonny Yuspardi mengatakan jembatan gantung tersebut merupakan penghubung Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikadu dengan wilayah Cimaskara, Kecamatan Cibinong.

Menurutnya, jembatan tersebut dibangun untuk menggantikan jembatan permanen yang sebelumnya rusak diterjang banjir.

“Sebelumnya memang ada jembatan yang bisa dilalui kendaraan roda empat dan roda dua. Setelah rusak karena banjir, sempat dibuat jembatan darurat sebelum dibangun jembatan gantung,” katanya.

Dia menjelaskan, berdasarkan spesifikasi teknis, jembatan tersebut hanya memiliki kapasitas beban sekitar 1,5 hingga maksimal 2 ton sehingga tidak direkomendasikan untuk kendaraan roda empat.

“Dengan kekuatan jembatan sekitar 1,5 ton sampai maksimal dua ton, sebenarnya tidak direkomendasikan dilalui kendaraan roda empat,” katanya.

Namun, menurut Tonny, masyarakat tetap nekat melintas karena jalan utama yang berstatus jalan kabupaten mengalami kerusakan berat.

“Jalan utama itu sekitar sembilan kilometer kondisinya rusak berat. Akhirnya masyarakat memilih jalan pintas melalui jembatan tersebut,” katanya.

Dia mengaku berdasarkan hasil penelusuran, kendaraan roda empat yang melintas di jembatan itu bukan hanya sekali.

“Menurut penelusuran kami, kejadian seperti ini sering terjadi. Yang dikhawatirkan nanti beban jembatan tidak kuat sehingga bisa ambruk,” katanya.

Menanggapi video viral tersebut, Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait penggunaan jembatan gantung oleh kendaraan roda empat.

Menurutnya, jembatan tersebut memang diperuntukkan bagi pejalan kaki dan kendaraan roda dua.

“Kami sudah mengonfirmasi dan mendapatkan informasi bahwa jembatan itu disediakan untuk pejalan kaki dan kendaraan roda dua. Kemudian memang ada oknum yang melewati batas tonase jembatan tersebut,” katanya.

Wahyu mengatakan Pemkab Cianjur akan meninjau langsung lokasi sekaligus mengkaji kemungkinan peningkatan status jembatan apabila memang dibutuhkan masyarakat.

“Kami akan menindaklanjuti dan meninjau ke lokasi. Memang terdapat informasi bahwa masyarakat membutuhkan akses kendaraan roda empat. Apabila diperlukan, insyaallah kami akan berproses dengan Dinas PUPR untuk mengkaji apakah di sana perlu dilakukan peningkatan status jembatan sehingga nanti bisa dilewati kendaraan roda empat,” ujarnya.

Menurut dia, selain peningkatan jembatan, pemerintah daerah juga akan berupaya memperbaiki jalan kabupaten yang selama ini menjadi akses utama masyarakat.

“Keduanya akan kami upayakan. Kami akan berusaha secara bertahap memperbaiki jalan di lokasi tersebut maupun lokasi lainnya, termasuk juga jembatannya agar masyarakat mendapatkan infrastruktur yang lebih baik,” katanya.

Meski demikian, Wahyu tetap mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan melintasi jembatan yang tidak sesuai dengan kapasitasnya.

“Jembatan memiliki batas tonase masing-masing. Kalau aturan itu tidak dipatuhi, yang berisiko mengalami kecelakaan adalah penggunanya sendiri. Sementara ini lebih baik menggunakan jalan yang seharusnya demi menjaga keselamatan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *