CIANJUREKSPRES.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, hingga saat ini masih belum menerima laporan terkait wilayah yang mengalami kekeringan meski sudah memasuki musim kemarau.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk Kabupaten Cianjur. Penetapan tersebut berlaku di 27 kabupaten/kota berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.307-BPBD/2026 yang diperkuat melalui Surat Edaran Khusus.
“Laporan dari kecamatan belum ada kaitan dengan kekeringan, masih landai, belum ada laporan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama kepada Cianjur Ekspres, Selasa 7 Juli 2026.
Dia memastikan BPBD Kabupaten Cianjur setiap hari terus memonitoring terkait dengan kejadian kekeringan, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Sampai saat ini masih belum ada yang masuk melalui call center 112, dan surat juga,” ucap Samudra.
Pihak BPBD Kabupaten Cianjur pun juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait apabila terjadi kekeringan atau krisis air bersih.
“Kita sudah antisipasi dan koordinasi kalau misalkan nanti ada kekeringan dengan dinas terkait, seperti PDAM dan Disperkim juga,” ujar Samudra.
Dia mengungkapkan, setiap hari BPBD Kabupaten Cianjur menugaskan piket sebanyak empat orang di bagian call center. Mereka bertugas untuk menerima laporan yang masuk melalui WhatsApp, media sosial, atau secara tertulis.
“Berbagai kejadian, tidak hanya kebakaran, seperti pohon tumbang, tanah longsor dan lainnya. Ada juga melalui desa yang membuat surat ke BPBD, tapi dengan musim kekeringan belum ada laporan yang masuk dari desa,” kata Samudra.












