CIANJUREKSPRES.ID– Kabar baik datang bagi petani kelapa sawit di Sumatera Barat. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode IV Juni 2026 mengalami kenaikan setelah tim penetapan harga TBS Provinsi Sumatera Barat menyepakati penyesuaian harga untuk berbagai kelompok umur tanaman.
Berdasarkan hasil rapat penetapan harga yang berlaku untuk periode 22–30 Juni 2026, harga TBS sawit umur 10–20 tahun naik sebesar Rp34,52 per kilogram, dari sebelumnya menjadi Rp3.754,59 per kilogram.
Kenaikan ini menjadi angin segar bagi para petani sawit di tengah upaya menjaga stabilitas pendapatan sektor perkebunan yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat.
Daftar Harga TBS Sawit Sumatera Barat Periode 22–30 Juni 2026
Berikut rincian harga TBS berdasarkan umur tanaman:
- Sawit umur 3 tahun: Rp2.953,68/kg
- Sawit umur 4 tahun: Rp3.120,07/kg
- Sawit umur 5 tahun: Rp3.304,59/kg
- Sawit umur 6 tahun: Rp3.411,71/kg
- Sawit umur 7 tahun: Rp3.542,36/kg
- Sawit umur 8 tahun: Rp3.672,61/kg
- Sawit umur 10–20 tahun: Rp3.754,59/kg
Harga tersebut menjadi acuan bagi transaksi TBS sawit di tingkat petani dan pabrik kelapa sawit (PKS) di wilayah Sumatera Barat.
Petani Plasma dan Swadaya Masih Hadapi Perbedaan Harga
Meski harga acuan mengalami kenaikan, kondisi di lapangan menunjukkan masih adanya disparitas harga yang diterima petani. Petani plasma atau petani mitra yang memiliki kerja sama langsung dengan perusahaan umumnya memperoleh harga yang lebih stabil dan mendekati harga penetapan pemerintah.
Sebaliknya, petani swadaya atau mandiri sering menghadapi berbagai potongan, mulai dari biaya transportasi hingga penyusutan timbangan, sehingga harga riil yang diterima di lapangan bisa lebih rendah dibandingkan harga acuan.
Perbedaan ini menjadi perhatian pemerintah agar kesejahteraan petani sawit dapat terus meningkat secara merata.
Pemerintah Awasi Harga Pembelian PKS
Untuk melindungi pendapatan petani, pemerintah melalui Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan terus melakukan pengawasan terhadap ratusan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di berbagai daerah.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan harga pembelian TBS mengikuti perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia dan tidak merugikan petani. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga margin keuntungan petani sekaligus menciptakan tata niaga sawit yang lebih adil dan transparan.
Dengan tren harga yang masih bergerak positif, para petani berharap kenaikan harga sawit dapat terus berlanjut sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan mendukung keberlanjutan sektor perkebunan nasional.












