Disdikpora Cianjur Pastikan MPLS Ramah Tanpa Perpeloncoan

Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur di Jalan Perintis Kemerdekaan.(Foto: Cianjur Ekspres/Moch. Nursidin)

CIANJUREKSPRES.ID – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jenjang SMP tahun ajaran 2026/2027 harus mengacu pada konsep MPLS Ramah sesuai ketentuan pemerintah.

Sekolah juga diingatkan agar tidak menggelar kegiatan yang memberatkan peserta didik maupun orang tua.

Kepala Bidang SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ipan Sopandi, mengatakan, pelaksanaan MPLS berpedoman pada Permendiknasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS Ramah. Selain itu, Disdikpora telah menyusun standar operasional prosedur (SOP) sebagai panduan yang wajib diterapkan seluruh SMP di Cianjur.

“Pelaksanaan MPLS di Kabupaten Cianjur, khususnya jenjang SMP, mengacu pada aturan dari pemerintah pusat. Kami juga sudah membuat SOP sebagai panduan yang harus dijadikan acuan oleh setiap satuan pendidikan,” ujarnya kepada Cianjur Ekspres, Jumat 26 Juni 2026.

Menurut Ipan, dalam panduan tersebut terdapat sedikitnya empat materi wajib yang harus diberikan kepada peserta didik baru, yakni Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, Bijaksana dalam Bermedia Sosial, serta pembiasaan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun).

Dia menjelaskan, tujuan utama MPLS adalah memperkenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru, mulai dari ruang kelas, fasilitas penunjang pembelajaran, guru mata pelajaran, hingga berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang tersedia di sekolah.

Disdikpora juga menggandeng Save the Children dalam menyusun materi pendidikan karakter yang akan diberikan selama MPLS agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Di dalam panduan atau silabus MPLS terdapat materi pendidikan karakter. Dalam penyusunannya kami bekerja sama dengan Save the Children agar materi yang diberikan sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Ipan menyebutkan, MPLS akan berlangsung selama lima hari, mulai 13 hingga 17 Juli 2026.

Dia menegaskan seluruh sekolah wajib mempelajari dan menjalankan panduan yang telah disusun Disdikpora serta tidak menambahkan kegiatan di luar substansi MPLS.

“Kami berharap MPLS benar-benar menjadi ajang memperkenalkan lingkungan sekolah. Tidak ada kegiatan yang berlebihan ataupun yang dapat memberatkan orang tua. Substansi MPLS adalah membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah secara nyaman dan menyenangkan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *