Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap Proyek

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap Proyek

CIANJUREKSPRES.ID- Bupati Lampung Tengah, dr. Hi. Ardito Wijaya, M.K.M., yang baru dilantik bersama Wakil Bupati I Komang Koheri, S.E., pada 20 Februari 2025, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 10 Desember 2025. Penangkapan itu dilakukan terkait dugaan suap proyek yang kini tengah ditangani lembaga antirasuah.

Dalam OTT tersebut, Ardito Wijaya ditangkap bersama beberapa pihak lain yang diduga terlibat. Mereka kemudian dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan awal atas dugaan pelanggaran hukum yang tengah ditangani.

Aturan KPK memberikan waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT. Oleh karena itu, pengumuman resmi mengenai status tersangka atau perkembangan selanjutnya diperkirakan akan disampaikan pada Kamis, 11 Desember 2025.

Ardito Wijaya dan Wakil Bupati I Komang Koheri baru saja resmi menjabat untuk periode 2025–2030 setelah ditetapkan sebagai pasangan terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebelumnya. Kejadian ini tentu menjadi perhatian publik karena terjadi di awal masa jabatan keduanya sebagai kepala daerah.

Hingga kini, proses hukum masih berlangsung di KPK, dan pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai detail kasus. Perkembangan terbaru dipantau terus oleh masyarakat, terutama terkait upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *