CIANJUREKSPRES.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cimacan Kabupaten Cianjur, menggelar Sosialisasi dan Rapat Ombudsman, Jumat 19 Juni 2026.
Direktur RSUD Cimacan, Dr. Cok Gd Agung Dharma Putra, mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas.
“Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat budaya anti gratifikasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya, dikutip.
Dia mengatakan, dengan pemahaman yang baik mengenai integritas dan tata kelola pelayanan, diharapkan seluruh insan RSUD Cimacan dapat memberikan pelayanan yang semakin prima, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Bersama membangun pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, dan terpercaya,” katanya.(*)












